Berita Nasional Terkini
Tom Lembong Didorong Tempuh Jalur Justice Collaborator Bongkar Dugaan Adanya Mafia Impor Gula
Mafia impor gula berpeluang dibongkar oleh Tom Lembong, yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan adanya mafia impor gula berpeluang dibongkar oleh Tom Lembong, yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendorong agar Tom Lembong, berani membongkar dugaan mafia di balik importasi gula.
Diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.
Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.
Baca juga: Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Alasan Zulkifli Hasan tak Diperiksa
Baca juga: Siapa Istri Tom Lembong? Profil Ciska Wihardja, Kini Disorot Usai Suami Terseret Kasus Impor Gula
"Tom Lembong harus jadi justice collaborator (saksi pelaku),” kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (31/10/2024).
Menurut Yudi, kasus importasi gula itu sudah terjadi cukup lama yakni sekitar sembilan tahun.
Oleh karenanya, bisa saja ada mafia di balik kebijakan impor gula tersebut.
Di sisi lain, Yudi menyebut, Tom Lembong sebagai orang yang mengeluarkan izin impor gula pasti mengetahui orang-orang yang terlibat di balik keluarnya kebijakan tersebut.
Baca juga: Siap Beri Dukungan Moril, Anies Ungkap Sisi Lain Kehidupan Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
“Sehingga, ketika berani mengeluarkan kebijakan tersebut, tentu Tom Lembong tahu siapa saja yang terlibat dalam proses keluarnya ijin impor gula olehnya selaku Mendag,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yudi mendorong agar Tom Lembong berani membongkar kemungkinan ada mafia di balik kebijakan importasi gula tersebut. Sehingga, kasus tersebut tidak terulang.
Apalagi, dari dibukanya keran impor gula terhadap sekitar delapan perusahaan itu membuat negara dirugikan sekitar Rp 400 miliar.
“Tom Lembong mau buka bukaan bukan sekedar hanya membuktikan dia tidak bersalah, tetapi juga mau membongkar siapa saja mafia impor terutama gula yang bermain selama ini sehingga menyeretnya menjadi tersangka,” kata Yudi.
Baca juga: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Sebelum Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Lebih lanjut, aktivis antikorupsi ini juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berpuas dengan penetapan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka.
Yudi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi importasi gula ini harus tuntas sampai ke akarnya.
“Kejaksaan harus mengembangkan perkara impor gula ini, bukan sekedar puas dengan penetapan dua tersangka tetapi harus tuntas dengan diberantasnya mafia impor. Termasuk juga apakah kebijakan impor gula oleh menteri berikutnya sesuai prosedur atau tidak yang berpotensi pidana juga,” ujarnya.
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil 'Hilang' |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Dukung Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai NIK, tapi Jangan Timbulkan Persoalan Teknis |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal Dipukul Cangkul, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.