Pilkada Samarinda 2024
1.202 PTPS Pilkada Samarinda 2024 Bakal Dilantik 3 November 2024
Sebanyak 1.202 PTPS Pilkada Samarinda 2024 bakal dilantik 3 November 2024 mendatang.
Penulis: Muhammad Said | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda bakal menggelar pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 10 kecamatan.
Mereka akan dilantik oleh masing-masing pengawas pemilu kecamatan.
Pelantikan PTPS akan digelar sesuai dengan tempat pelantikan yang ditentukan masing-masing panwascam.
Setelah pelantikan ada penjelasan orientasi tugas oleh panwascam ke PTPS.
Baca juga: Disomasi Aliansi Kotak Kosong soal Pencopotan Spanduk, Begini Respons Bawaslu Samarinda
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pemdidikan dan Pelatihan Bawaslu Samarinda, Padlansyah mengatakan, pelantikan PTPS sepenuhnya diserahkan ke panwascam di 10 kecamatan.
"Sekitar 1.202 PTPS yang bakal dilantik pada tanggal 3 November 2024 se-Kota Samarinda. Setelah pelantikan nantinya ada orientasi tugas yang bakal disampaikan oleh panwascam," ucapnya.
Ia menjelaskan, orientasi yang disampaikan nanti berkaitan dengan tugas PTPS pada saat pengawasan di TPS.
"Setelah pelantikan nanti bakal ada bimbingan teknis (bimtek) terkait pembekalan PTPS terhadap kerja-kerja teknis saat pemungutan suara," kata Padlansyah.
Baca juga: Bawaslu Samarinda akan Tertibkan APK Paslon yang tak Sesuai Aturan
Ia menambahkan, tempat pelantikan PTPS di 10 Kecamatan berbeda-beda, tergantung panwascam masing-masing.
Di antaranya adalah Hotel Puri Senyiur dan Hotel Swiss-Belhotel.
"Dengan adanya pelantikan PTPS ini, nantinya bakal membantu panwascam dan PKD dalam pengawasan di kecamatan dan kelurahan masing-masing, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran-pelangaran yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Terkait jadwal bimtek lanjutan PTPS, nanti mekanismenya tergantung panwascam.
"Yang jelas, setelah pelantikan bakal ada dua kali orientasi pembekalan PTPS dalam tugas dan wewenangnya. Untuk tanggalnya nantinya ditetapkan oleh masing-masing panwascam di 10 kecamatan Kota Samarinda," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.