Ibu Kota Negara
Keberadaan Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Buat Citra IKN Buruk, Begini Penjelasan dan Solusi Rikwanto
Keberadaan tambang ilegal di Kaltim yang merupakan lokasi IKN menjadi sorotan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.
Namun menurut Rikwanto, legalisasi ini butuh pembahasan mendalam lintas sektor.
Termasuk membahas regulasi dan peraturan-peraturan yang mengakomodasi masyarakat yang sudah lebih dulu melakukan praktik pertambangan secara tradisional, agar jangan sampai nanti hal-hal yang harusnya dipenuhi sebagai persyaratan pertambangan dilanggar.
"Karena tambang itu kan masalah lingkungan hidup terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), limbah, kemaslahatan kepada masyarakat dan lain-lain. Kami membuka opsi itu, bukan tidak mungkin ya," kata Rikwanto, seperti dilansir Kompas.com.
Tambang Ilegal Serobot Hutan Lindung dan Situs Adat di Kaltim, Pengamat: Tindak Sampai Akar-akarnya
Aktivitas penambangan ilegal batu bara masih jadi momok di Kalimantan Timur.
Meski berulangkali ditindak aparat penegak hukum, praktek ilegal tersebut masih tumbuh subur di tanah Kalimantan Timur.
Tengok saja penambangan ilegal di Kabupaten Kutai Barat, Kecamatan Nyuatan Desa Intu Lingau, Provinsi Kalimantan Timur yang tengah jadi sorotan publik lantaran diduga menggerus hutan lindung dan situs adat warga setempat.
Pengamat hukum Kalimantan Timur, Abdul Rais mengeluarkan kritikan keras terhadap penambang batu bara ilegal di Benua Etam ini.
Ia meminta kepada semua pemangku kekuasaan melakukan upaya hukum terhadap kegiatan penambang batu bara ilegal.
"Jangan ditolerir, harus ditindak tegas sampai ke akarnya. kami sangat menyayangkan dan mengecam masih adanya pertambangan batu bara ilegal. Sepertinya tidak ada habis-habis kegiatan semacam itu, setelah ditindak kemudian berjalan lagi, bisa dibilang kucing-kucingan," ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Abdul Rais mengatakan tambang batu bara ilegal sudah keterlaluan dan sangat meresahkan masyarakat adat Dayak.
Lantaran aktifvitas penambangan ilegal tersebut turut mengancam budaya dan situs-situs adat mereka.
"Nilai sejarah suatu bangsa dan daerah punah. Tidak dikenal lagi buat anak cucu kita dikemudian hari, anak cucu kita tidak lagi mengenal sejarah adat dan kebudayaan di tanah leluhur, di tanah kelahiran mereka sendiri.
Kita jadi miris mendengar kelakuan penambang batu bara ilegal semakin lama semakin menggila merajalela dan menjadi-jadi," tegasnya.
Abdul Rais mengatakan, pencegahan situs sejarah yang terancam rusak dan hampir punah secepat mungkin ditindak pelakunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.