Ibu Kota Negara
Keberadaan Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Buat Citra IKN Buruk, Begini Penjelasan dan Solusi Rikwanto
Keberadaan tambang ilegal di Kaltim yang merupakan lokasi IKN menjadi sorotan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan tambang ilegal di Kaltim yang merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.
Bila masih ada tambang ilegal di Kaltim, IKN dikhawatirkan tak bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Oleh karena itu, kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kalimantan Timur (Kaltim) Rikwanto, praktik-praktik penambangan liar atau ilegal harus dikikis habis.
"Kepolisian Daerah Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim harus menelusuri, menindak, dan merapikan betul-betul dengan serius praktik-praktik liar yang berpotensi merugikan negara ini," ujar Rikwanto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda dan Kejati Kaltim, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Perangat Kukar Kaltim Kembali Marak
Menurutnya, jangan sampai tidak ada gerakan sama sekali karena dia dan jajaran anggota Komisi III DPR RI yakin masih ada praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Dan itu harus dihilangkan," cetus Rikwanto.
Terlebih, Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berada, memiliki peran dan posisi strategis untuk menjadi contoh terlaksananya penertiban tambang ilegal.
Untuk itu, harus ada kerja sama lintas sektor antara lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI, Polda Kaltim dan Kejati Kaltim dalam penegakan hukum.
Kendati demikian, Rikwanto mengaku pihaknya belum memetakan besarnya potensi kerugian akibat praktik pertambangan ilegal di Kaltim.
Namun, sebaran SDA pertambangan, kehutanan, perkebunan, perikanan, pertanian, dan lain sebagainya sudah dipetakan dengan baik.
"Potensi kerugian akan kami upayakan untuk dihilangkan atau kami kikis dari waktu ke waktu," imbuh Rikwanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Polda Kaltim Yuliyanto mengungkapkan, sejak 2023 hingga September 2024, ada 105 tambang ilegal di Kaltim yang telah ditertibkan dan ditindak.
"Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah penyelamatan potensi kerugian negara," kata Yuliyanto.

Legalisasi Tambang Ilegal
Dalam kesempatan itu, selain penertiban terungkap juga usulan opsi legalisasi pertambangan liar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.