Ibu Kota Negara

Keberadaan Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Buat Citra IKN Buruk, Begini Penjelasan dan Solusi Rikwanto

Keberadaan tambang ilegal di Kaltim yang merupakan lokasi IKN menjadi sorotan  Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
IKN KALTIM - (ilustrasi) Salah satu lokasi tambang ilegal di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan tambang ilegal di Kaltim yang merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.

Bila masih ada tambang ilegal di Kaltim, IKN dikhawatirkan tak bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. 

Oleh karena itu, kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kalimantan Timur (Kaltim) Rikwanto, praktik-praktik penambangan liar atau ilegal harus dikikis habis. 

"Kepolisian Daerah Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim harus menelusuri, menindak, dan merapikan betul-betul dengan serius praktik-praktik liar yang berpotensi merugikan negara ini," ujar Rikwanto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda dan Kejati Kaltim, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Perangat Kukar Kaltim Kembali Marak

Menurutnya, jangan sampai tidak ada gerakan sama sekali karena dia dan jajaran anggota Komisi III DPR RI yakin masih ada praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Dan itu harus dihilangkan," cetus Rikwanto.

Terlebih, Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berada, memiliki peran dan posisi strategis untuk menjadi contoh terlaksananya penertiban tambang ilegal.

Untuk itu, harus ada kerja sama lintas sektor antara lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI, Polda Kaltim dan Kejati Kaltim dalam penegakan hukum.

Kendati demikian, Rikwanto mengaku pihaknya belum memetakan besarnya potensi kerugian akibat praktik pertambangan ilegal di Kaltim.

Namun, sebaran SDA pertambangan, kehutanan, perkebunan, perikanan, pertanian, dan lain sebagainya sudah dipetakan dengan baik.

"Potensi kerugian akan kami upayakan untuk dihilangkan atau kami kikis dari waktu ke waktu," imbuh Rikwanto.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Polda Kaltim Yuliyanto mengungkapkan, sejak 2023 hingga September 2024, ada 105 tambang ilegal di Kaltim yang telah ditertibkan dan ditindak.

"Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah penyelamatan potensi kerugian negara," kata Yuliyanto.

IKN KALTIM - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN)
IKN KALTIM - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Legalisasi Tambang Ilegal

Dalam kesempatan itu, selain penertiban terungkap juga usulan opsi legalisasi pertambangan liar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved