CPNS 2024

Cek Ranking 3 Besar di sscasn.bkn.go.id! Terjawab Kapan Pengumuman SKD CPNS 2024, Nilai Ambang Batas

Cek ranking SKD CPNS 2024 yang masuk 3 besar formasi via sscasn.bkn.go.id! info terkini nilai ambang batas dan kapan pengumuman SKD CPNS 2024

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
SKD CPNS 2024 - Ilustrasi situs sscasn.bkn.go.id. Cek ranking SKD CPNS 2024 yang masuk 3 besar formasi via sscasn.bkn.go.id! info terkini kapan pengumuman SKD CPNS 2024, nilai ambang batas atau passing grade. 

Teknologi Informasi dan Komunikasi 

Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

Jejaring Kerja 

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

Profesionalisme 

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Anti Radikalisme 

Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Bobot Soal TWK, TIU, dan TKP 

TWK: Terdiri dari 30 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol. 

TIU: Terdiri dari 35 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol. 

TKP: Terdiri dari 45 butir soal, bobot jawaban benar bernilai minimal 1, dan paling tinggi 5. Sedangkan tidak menjawab bernilai nol.

Baca juga: Cara Lihat Ranking SKD CPNS 2024 dan Jadwal, Cek Pengumuman Hasil SKD via sscasn.bkn.go.id

Standar nilai CPNS 2024 atau Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Perlu diketahui, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.

Soal itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:

Umum: 

TWK: minimal 65, maksimal 150

TIU: minimal 80, maksimal 175

TKP: minimal 166, maksimal 225

Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550

Baca juga: Gratis! 10 Link Tryout SKD CPNS 2024 yang Bisa Dijadikan Referensi Belajar

Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65 TIU: 80

TKP: 166

Cumlaude:

TIU: 85

Nilai kumulatif minimum: 311 

Diaspora:

TIU: 85

Nilai kumulatif minimum: 311 

Penyandang Disabilitas:

TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286

Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:

TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286

Setiap soal TIU dan TWK diberi bobot lima poin jika benar.

Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.

Cara cek jumlah pesaing CPNS

Peserta seleksi CPNS 2024 yang bisa mengikuti tes SKB harus mendapatkan nilai SKD mencapai ambang batas serta berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibuka.

Berikut cara mengecek jumlah pesaing dan formasi CPNS 2024 yang dibuka masing-masing instansi.

1. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN

Jumlah pesaing CPNS 2024 dan formasi jabatan yang dilamar bisa dicek melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berikut caranya:

Buka laman resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id

Gulir halaman hingga menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"

Tuliskan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024

Kemudian, pilih program studi dan tulis instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024

Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"

Klik "Cari"

Tunggu hingga sistem situs SSCASN melakukan pencarian.

Halaman lalu akan menampilkan daftar jabatan dan rincian jumlah formasi yang dibuka Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya

Kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan menampilkan angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang menjadi pesaing tes SKD. 

2. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi

Selain melalui laman SSCASN, peserta seleksi CPNS 2024 juga bisa melihat jumlah pesaing melalui pengumuman yang diterbitkan masing-masing instansi.

Pengumuman itu biasanya berisi jumlah formasi CPNS yang dibuka serta daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Peserta yang melamar di instansi serta formasi jabatan yang sama akan saling menjadi pesaing.

Namun, kelolosan setiap peserta ke tes SKB tetap sesuai nilai tes SKD-nya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.

Materi SKB

Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 menurut KemenpanRB.

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari: 

Psikotes 

Tes potensi akademik 

Tes kemampuan bahasa asing 

Tes kesehatan jiwa 

Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan 

Tes praktek kerja 

Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi 

Wawancara 

Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.

Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Instansi Daerah

SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.

Itulah tadi ulasan seputar cek ranking SKD CPNS 2024 yang masuk 3 besar formasi via sscasn.bkn.go.id! info terkini kapan pengumuman SKD CPNS 2024, nilai ambang batas atau passing grade.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved