Berita DPRD Balikpapan
Fraksi di DPRD Balikpapan Sepakat Sahkan Raperda Perangkat Daerah
Pentingnya regulasi ini untuk memastikan perangkat daerah senantiasa mengikuti perkembangan dan relevan dengan prioritas
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban dari Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Max One Balikpapan pada Senin (4/11/2024) dan dihadiri sejumlah pejabat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.
"Ini merupakan rapat lanjutan setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangannya. Semua fraksi menyatakan setuju dan sependapat dengan Raperda ini," ujar Taqwa kepada awak media usai rapat paripurna.
Taqwa menekankan pentingnya regulasi ini untuk memastikan perangkat daerah senantiasa mengikuti perkembangan dan relevan dengan prioritas kebutuhan serta kondisi masyarakat terkini.
Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Bangun Sinergi dengan OPD untuk Optimalkan Pembangunan Kota
Baca juga: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ketua DPRD Balikpapan: Saatnya Berlari Cepat
"Peraturan ini penting, karena perangkat daerah harus selalu update dan relevan dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi masyarakat saat ini," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa setiap pergantian pemerintahan memungkinkan terjadinya perubahan struktur organisasi di lingkungan pemerintah, sehingga pengkajian dan penyesuaian perangkat daerah menjadi sangat penting.
"Oleh karena itu, mari sama-sama perhatikan dan kaji regulasi ini agar sejalan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat," tegas Taqwa.
Ketika ditanya mengenai kebutuhan prioritas tersebut, Taqwa mengungkapkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah memang memerlukan penyesuaian.
Salah satu contoh yang diungkapkannya adalah rencana pemekaran kecamatan di Balikpapan serta peningkatan tipe rumah sakit.
Baca juga: DPRD Balikpapan Ajak Warga Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024
"Beberapa rumah sakit di Balikpapan sudah memiliki fasilitas yang cukup baik, namun perangkat daerah terkait perlu disesuaikan agar mampu mendukung skala kebutuhan yang lebih besar," jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan terkait pembentukan serta susunan perangkat daerah, guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan sesuai dengan dinamika perkembangan kota.(*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.