Berita Samarinda Terkini

Jaga Integritas Anggota DPRD Samarinda, Inspektorat dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Jaga integritas anggota DPRD Samarinda, Inspektorat dan KPK gelar sosialisasi antikorupsi.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Inspektorat Kota Samarinda bersama KPK saat menggelar sosialisasi antikorupsi kepada DPRD Samarinda di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi dan integritas dalam jabatan. 

Indra menyatakan bahwa program ini dirancang untuk membangun kesadaran antikorupsi di berbagai sektor dan mewujudkan peradaban yang bersih dari korupsi.

Indra juga menyinggung wacana penghapusan undang-undang tentang KPK oleh DPR RI yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi. 

“Jika DPR RI berencana menghapuskan undang-undang tentang KPK, maka KPK akan hilang, dan kita harus bertanya, siapa yang akan memberantas korupsi? Karena itu, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar upaya pemberantasan korupsi tetap kuat," tegasnya.

Sebagai tambahan, KPK telah menyediakan aplikasi Gratifikasi Online atau GOL yang memudahkan pegawai negeri untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang mereka terima.

Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana pelaporan yang lebih efisien dan transparan bagi aparatur negara dalam melaporkan gratifikasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved