Berita DPRD Bontang
Ketua DPRD Bontang Geram, Banyak Kepala Dinas Absen di Pembahasan Raperda APBD 2025
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengkritik keras ketidakhadiran sejumlah Kepala Dinas
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengkritik keras ketidakhadiran sejumlah Kepala Dinas dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang saat rapat kerja bersama DPRD Kota Bontang.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan tanggapan atau jawaban Pjs Wali Kota Bontang terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025, yang digelar pada Selasa (5/11/2024).
Ketidakhadiran para kepala dinas tersebut, menurut Andi Faiz, menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menghadiri agenda yang sangat krusial.
Ia bilang, hampir seluruh OPD hanya mengirimkan perwakilan yang dianggap kurang kompeten untuk mewakili kepentingan anggaran yang akan dikelola oleh masing-masing dinas.
Baca juga: Pendapatan pada Raperda APBD 2025 Menurun, DPRD Bontang Minta Pemkot Klarifikasi Secara Rinci
OPD yang absen di antaranya adalah:
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf);
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud);
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK);
- dan beberapa OPD lainnya.
Andi Faizal menyampaikan kritiknya secara terbuka di hadapan para undangan rapat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlinawati.
"Tidak malukah kalian semua begitu?," ujarnya.
Menurutnya, absennya para kepala OPD menunjukkan ketidakpedulian dalam membahas kepentingan masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menambahkan, apabila situasi ini berulang, DPRD akan mempertimbangkan pemangkasan anggaran untuk OPD yang dinilai tidak serius dalam berpartisipasi pada proses pembahasan.
"Percuma diberi anggaran besar jika saat pembahasan tidak hadir. Ini tanggung jawab bersama untuk masyarakat," ujarnya menegaskan.
Andi Faiz menyebutkan, ketidakhadiran para kepala dinas dalam rapat pembahasan anggaran bukanlah hal baru.
Baca juga: DPRD Bontang Desak Evaluasi Manajemen PT LBB karena Tunggakan Gaji Karyawan Belum Dibayar
Beberapa kali pihaknya telah melayangkan undangan kepada mereka, namun OPD hanya mengirimkan staf untuk menghadiri agenda penting.
DPRD menilai ini sebagai pelanggaran etika dan menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari pimpinan OPD.
APBD merupakan instrumen utama untuk pembangunan kota.
"Kehadiran pimpinan OPD dalam pembahasan ini adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan program prioritas terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat," tekannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.