Berita Nasional Terkini
Budi Arie Disentil Rieke Diah Pitaloka soal Judi Online dan Pinjol, Ketua Projo Siap Diperiksa
Budi Arie Setiadi disentil Rieke Diah Pitaloka saat rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR. Budi Arie yang juga Ketua Projo mengaku siap diperiksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus judi online setelah sejumlah pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kominfo) jadi tersangkat hingga nama Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi disorot.
Nama Budi Arie yang juga Ketua Relawan Projo disebut-sebut setelah belasan pegawai Komdigi menjadi tersangka dalam kasus judi online.
Bahkan Anggota Komisi VI, DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga menyentil Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi terkait kasus judi online ini.
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka menyinggung soal judi online hingga pinjaman online illegal saat rapat dengan Menkop Budi Arie pada Rabu, (16/11/2024).
Baca juga: Budi Arie Kenal dengan 11 Tersangka Kasus Judi Online Kementerian Komdigi tapi Ngaku Tidak Terlibat
“Saya kira antara pinjol illegal berkedok koperasi, lalu kemudian ada judi online di dalamnya, lalu nanti ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, lalu ada kaitannya dengan tindak perdagangan manusia,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka.
“Kita tak usah basa-basi, Pak Menteri ini sedang jadi sorotan dengan adanya Ordal (Orang Dalam) di Kementerian yang lama.
Saya berharap langkap cepat salah satunya adalah skrinning Pak,” tegasnya.
Saat ini Budi Arie sedang menjadi sorotan karena kasus judi online yang menjerat pegawai Kemkomdigi yang dahulu sempat ia pimpin.
Namun di sisi lain Budi Arie Setiadi memilih tidak banyak bicara saat awak media bertanya tekait pegawainya saat masih menjabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika--sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga melindungi seribuan situs judi online.
Mantan Menkominfo ini hanya mengatakan bahwa sedang fokus mengurus tanggung jawabnya sebagai Menteri Koperasi.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," katanya ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Kemudian ketika ditanya perihal kesiapannya bila dipanggil aparat penegak hukum untuk diperiksa, Budi Arie kembali mengulangi jawaban sebelumnya.

"Fokus urus koperasi dan rakyat," katanya.
Budi Arie pun memutuskan untuk menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.
Baca juga: Respons Dingin Budi Arie Soal Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Namanya Ikut Terseret?
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.
Sementara itu jumlah tersangka saat ini yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya adalah 14 orang.
Mereka di antaranya terdiri dari 11 orang Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.
Siap Diperiksa
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koperasi yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Komunikasi dan Digital/Komdigi) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online.
Hal ini ia sampaikan menanggapi belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judi online.
"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Untuk itu, Budi Arie menyatakan dirinya siap jika harus diperiksa polisi.
Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," imbuhnya.
Baca juga: Orang Dekat Budi Arie Bekingi Judi Online, DPR Minta Klarifikasi, Polisi Bakal Periksa Ketum Projo?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.
Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.
Baca juga: Mengejutkan! DPR Bongkar Kesalahan Budi Arie: Yang Diblokir Bukan Judol Tapi Wordpress
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan WartaKotalive.com dengan judul Rieke Diah Pitaloka “Semprot” Budi Arie saat Soroti Judi Online hingga Pinjol di Rapat Komisi VI DPR.
Respons Budi Arie soal Pegawai hingga Staf Ahli Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judi Online |
![]() |
---|
Gunawan Sadbor Terancam 10 Tahun Penjara, Polisi Telusuri Akun Judi Online yang Dipromosikan |
![]() |
---|
Sosok Denden Imadudin Soleh, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Gaya Hidup Mewahnya Disorot |
![]() |
---|
Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Tiktokter Viral Joget 'Ayam Patuk' Bantah Promosikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.