Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Dishub Rencana Usulkan Penutupan U-Turn di Depan Mal Samarinda Square Tahun Depan

Kemacetan lalu lintas di Samarinda semakin menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
U-turn di Jalan M Yamin depan Mall Samarinda Square (Robinson). Dishub Samarinda berencana usulkan penutupan U-turn di kawasan ini secara permanen di tahun depan.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Kemacetan lalu lintas di Samarinda semakin menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat.

Salah satu titik rawan kemacetan yang mendapat sorotan adalah U-turn atau putaran balik di Jalan M Yamin. 

Lokasi ini kerap mengalami kemacetan yang memuncak pada jam-jam tertentu, dengan banyak kendaraan yang antre untuk mengakses fasilitas sekitar.

Di lokasi U-turn di depan Mal Samarinda Square di Jalan M Yamin, tak sedikit pengendara yang memilih melawan arus dengan menggunakan U-turn sebagai akses pintas menuju Jalan Lai yang berada di samping mal. 

Perilaku ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena pengguna jalan lain yang datang dari arah berlawanan tidak menduga adanya kendaraan yang melawan arus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian untuk mengatasi masalah kemacetan di U-turn depan Mal Samarinda Square. 

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan BBM Bersubsidi, Dishub Samarinda Optimalisasi Fuel Card

Baca juga: Dishub Samarinda Imbau Pemegang Fuel Card Segera Lapor Agar Mendapat Kartu Terbaru, Ini Syaratnya

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penutupan permanen U-turn tersebut untuk mencegah pengendara melawan arus dan mengurangi kemacetan di area sekitar.

“Namun untuk saat ini kami memberi barier bilamana ada krodit kemacetan di kawasan tersebut, karena kami juga rencananya akan mengusulkan penutupan U-turn di depan Mall Samarinda Square ini,” ungkap Manalu (6/11).

Menurut Manalu, penutupan ini juga diusulkan agar anggaran untuk pelaksanaannya dapat dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. 

“Untuk anggaran sendiri, ada di ranah PUPR karena kami usulkan penutupan permanen.  Kami harap usulan ini bisa terealisasi tahun depan, agar situasi lalu lintas di sekitar Mal Samarinda Square lebih tertib dan aman,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

Menurutnya, kelancaran lalu lintas hanya bisa tercapai jika masyarakat patuh terhadap aturan, seperti tidak melawan arus dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 

“Ketika pengendara tidak tertib, mereka tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga menciptakan risiko kecelakaan yang tinggi. Menghormati rambu dan marka adalah bagian penting dalam menciptakan ruang lalu lintas yang aman bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Baca juga: Jadi Biang Kemacetan, Dishub Samarinda Minta HPL Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Dievaluasi

Sebab itu, Dishub mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah ini dengan menaati peraturan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

“Karena kalau tidak tertib sama saja membuat hambatan di ruang lalu lintas,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved