Berita Viral

Ancaman Baru untuk Guru Supriyani Imbas Cabut Surat Damai, Disomasi Bupati Konsel

Guru Supriyani kini Disomasi Bupati Konawe Selatan (Konsel), dituntut minta maaf atas pernyataannya saat cabut surat damai.

Kolase Tribunnews.com
Guru Supriyani kini Disomasi Bupati Konawe Selatan (Konsel), dituntut minta maaf atas pernyataannya saat cabut surat damai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Guru Supriyani kini Disomasi Bupati Konawe Selatan (Konsel), dituntut minta maaf atas pernyataannya saat cabut surat damai.

Kasus Guru Supriyani hingga kini belum kunjung tuntas.

Bahkan kini, Guru Supriyani dapat somasi dari Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

Guru Supriyani diberi waktu 1 x 24 jam memberikan klarifikasi terkait pernyataanya yang dipaksa tanda tangan perdamaian dengan orangtua murid keluarga Aipda WH.

Selain klarifikasi, Supriyani juga harus meminta maaf terkait pernyataannya yang mencabut surat damai.

Jika guru Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Baca juga: Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH dan Istri, Akui Merasa Tertekan

Ada dua hal yang melatarbelakangi somasi tersebut. Pertama, Supriyani dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orangtua murid, keluarga Aipda WH.

Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH. Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Supriyani diketahui mencabut surat damat pada Rabu, 6 November 2024.

Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.

Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024).
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024). (YouTube Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved