Berita Nasional Terkini

Peluang Budi Arie Diperiksa Polisi soal Judi Online, Eks Menkominfo Bantah Terlibat

Peluang Budi Arie diperiksa polisi soal judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komdigi.

KOMPAS.com/Rahel
Budi Arie, eks Menkominfo. Peluang Budi Arie diperiksa polisi soal Judi Online, Budi bantah terlibat dan siap diperiksa. 

“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” katanya. Namun, ia enggan banyak berkomentar karena saat ini sudah menjabat sebagai Menteri Koperasi.

Bantah Terlibat dan Siap Diperiksa

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi online yang dilakukan bekas pegawainya di Kemenkominfo.

"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Ya, Budi Arie menyatakan bahwa dirinya siap jika harus diperiksa polisi terkait perkara judi online yang melibatkan 11 pegawai Kemenkomdigi.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

Data Terbaru PPATK

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu ini, memaparkan bahwa sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Jumlah tersebut cenderung meningkat karena berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.

Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun.

"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022.

Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujar Ivan.

Ia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.

Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi online dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved