Ibu Kota Negara
Gaji Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala Otorita IKN di Kaltim, Sebulan Mencapai Rp 172 Juta
Inilah gaji yang diterima Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, tugas kepala OIKN tercantum dalam Pasal 10 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Jokowi Bakal Sering ke IKN Kaltim, Begini Kata Basuki Hadimuljono
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala OIKN bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Selain itu, kepala dan wakil kepala OIKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala maupun wakil kepala OIKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat ditunjuk kembali dalam masa jabatan yang sama.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kepala OIKN bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi OIKN.
Selain itu, kepala OIKN juga bertugas dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pengembangan IKN serta daerah mitra. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima Basuki Hadimuljono?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.