Senin, 18 Mei 2026

Berita DPRD Bontang

Joni Alla Padang Soroti Lemahnya Sinkronisasi Proyek Antar OPD di Bontang Kaltim

Joni Alla Padang, menegaskan, pentingnya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Bontang
KOREKSI OPD PEMKOT- Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang dalam rapat kerja dengan Pemerintah, beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati, menyatakan masukan yang diberikan Komisi C sangat baik. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan, pentingnya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan proyek pembangunan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.  

Ia menilai, lemahnya koordinasi antar OPD berdampak pada ketidakefisienan dan hasil pembangunan yang tidak optimal.

Joni menyebut, pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang sebagai contoh konkret. 

Ia mempertanyakan, koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dan pihak RSUD terkait proyek pembangunan parkiran senilai sekitar Rp5 miliar. 

Baca juga: DPRD Bontang Pertanyakan Realisasi Pembangunan Folder Banjir, Sahib: Tolong Jangan Cuma Rencana

Menurut Joni, terdapat tumpang tindih dengan rencana penurunan jalan di area yang sama.

“Saya belum melihat sinkronisasi antara pembangunan parkiran dan proyek jalan. Apakah akan berjalan seiring atau justru menjadi proyek terpisah? Ini menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang,” ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co pada Jumat (8/11/2024).

Joni juga mengungkapkan adanya selisih ketinggian pada proyek pembangunan siring sungai di Kelurahan Telihan, meskipun dikerjakan dalam tahun anggaran yang sama. Proyek tersebut, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dan APBD. 

Merepospon kritik itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, menyatakan masukan yang diberikan Komisi C sangat baik.

Tentu hal itu akan menjadi evaluasi bersama khususnya OPD teknis agar sinergi dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“lni menjadi catatan kami untuk mencegah terulangnya ketidaksesuaian seperti yang terjadi di RSUD dan proyek siring sungai di Telihan," pungkasnya.

Sementara itu, TribunKaltim.co, berupaya menghubungi Kadis PUPRK Edy Prabowo namun, belum memberikan jawaban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved