DPRD Bontang Pertanyakan Realisasi Pembangunan Folder Banjir, Sahib: Tolong Jangan Cuma Rencana
DPRD Bontang pertanyakan realisasi pembangunan folder banjir, Muhammad Sahib mengatakan jangan cuma rencana-rencana tanpa ada realisasi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mempertanyakan lambannya realisasi pembangunan folder yang direncanakan oleh pemerintah kota (Pemkot), beberapa tahun lalu.
Rencana pembangunan folder di tiga lokasi yaitu Bontang Kuala, Telihan, dan Tanjung Laut sudah dirancang sejak lama, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai progresnya.
“Jadi, tolong jangan cuma rencana-rencana tetapi tidak ada realisasinya, perlu dilakukan secepatnya,” terangnya ketika menyampaikan interupsi saat rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (5/11/2024).
Sahib pun menekankan pentingnya percepatan pembangunan folder tersebut untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kota Bontang.
“Kita ini, Kota Bontang adalah kota yang cepat banjir, banjir rob dan apalagi banjir dari hulu,” tambah dia.
Baca juga: Banjir Terjang RT 29 Kelurahan Api-Api. DPRD Bontang Minta Pintu Air Segera Diperbaiki
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan kemungkinan kendala utama pembangunan folder memang terkait dengan status lahan.
Dikatakannya bahwa Pemkot Bontang terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan di lokasi-lokasi yang direncanakan.
“Khususnya yang dimiliki oleh pemerintah, karena ada juga lahan-lahan yang mungkin seperti di lokasi yang saya kurang paham statusnya misalnya masih dalam status sengketa,” beber Aji.
Baca juga: DPRD Bontang Pertanyakan Pembentukan TAPPD, Diduga Bermuatan Politik dan Kurang Transparan
Aji menambahkan, untuk lebih detailnya koordinasi dengan rapat Komisi C DPRD Bontang bersama mitra, guna memperjelas langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelesaian lahan.
Menurutnya, rapat lebih lanjut akan membantu menentukan sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan dan apa saja yang masih perlu ditangani.
“Rapat komisi untuk lebih detailnya menanyakan langkah dan sejauh mana diproses terkait status lahan di bontang,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.