Berita Berau Terkini

Pjs Bupati Berau Dukung Usulan Pj Gubernur Kaltim Terkait Pembangunan Green House

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengatakan, realisasi usulan tersebut tengah berjalan

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Pjs Bupati Berau, Sufian Agus. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menindaklanjuti usulan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik untuk membangun green house di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga. 

Dengan lokasi pembangunan dipindah ke daerah Jalan Murjani III, Tanjung Redeb.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengatakan, realisasi usulan tersebut tengah berjalan. 

Bahkan ia sudah menginstruksikan kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau untuk menanganinya.

Terlebih, tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur disebutnya telah melakukan visitasi ke Berau.

Baca juga: Para Pelajar di Berau Ikuti Kegiatan Aksi Bergizi, Makan Sehat dan Minum Tablet Tambah Darah

“Saya kira pembangunan itu bisa segera direalisasikan, agar dapat membantu menangani inflasi di Berau,” tuturnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (8/11/2024).

Perihal lokasi green house, Sufian mengungkapkan terjadi perubahan. Dengan pihaknya memilih daerah di Jalan Murjani III, Tanjung Redeb sebagai lokasi pembangunan. Dari yang sebelumnya diusulkan di TPA Bujangga.

Ia menjelaskan, pemindahan itu karena beberapa hal. Mulai dari tempat yang kurang representatif, hingga faktor tanah tidak stabil.

“Di Jalan Murjani III, lahannya bagus kok, dan lebih representatif,” ujarnya.

Keberadaan green house, disampaikannya untuk mendukung pengendalian inflasi di Berau. Terutama dalam penyediaan stok sayur mayur.

“Ketika terlaksana, meski jabatan  saya selesai, proyek ini tetap jalan,” tuturnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setkab Berau, Maulidiyah mengatakan, faktor lokasi di TPA Bujangga memang tidak memungkinkan.

Sebab, dari sela-sela tanah masih keluar gas methan, yang dikhawatirkan mengganggu.

Kemudian, tim teknis beberapa waktu lalu, kata Maulidiyah sudah melihat lokasi pengganti. Termasuk metode penanaman yang tepat, yaitu menggunakan metode tanam Hidroponik.

“Untuk skema mekanisme pengelolaan masih perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut nanti,” terangnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved