Selasa, 12 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digerebek Polisi, 24 dari 30 Orang Positif Barang Haram

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, bersama dengan Polresta Balikpapan, melakukan operasi razia narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KAMPUNG NARKOBA BALIKPAPAN - Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menyampaikan hasil razia narkoba di Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan, dan mengamankan 30 orang, di mana 24 orang terbukti positif barang haram narkoba, Senin (11/11/2024). Enam orang yang hasil tesnya negatif langsung dibebaskan, sementara yang positif barang haram narkoba akan diproses lebih lanjut.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, bersama dengan Polresta Balikpapan, melakukan operasi razia narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (11/11/2024). 

Razia ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai peredaran narkoba yang signifikan di daerah tersebut. 

Langkah awal berupa penyelidikan intensif dilakukan sebelum operasi razia dimulai.

“Hari ini jajaran Polda bersama Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan razia yang diindikasikan ke salah satu tempat dengan peredaran gelap narkoba yang cukup banyak,” jelas Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, Senin (11/11/2024) malam. 

Baca juga: Penggerebekan di Kampung Baru Balikpapan, Polisi Gelandang 23 Tersangka Positif Barang Haram

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan operasi dengan matang guna memaksimalkan hasil razia.

Dalam razia tersebut, sebanyak 30 orang diamankan dan langsung menjalani tes urine di tempat.

“Dari jumlahnya, sebanyak 30 orang kita amankan dan langsung kita tes urine di tempat. Hasilnya, 24 orang terbukti positif dan 6 orang negatif,” ungkap Kombes Pol Arif.

Enam orang yang negatif kemudian dipulangkan, sementara 24 orang yang positif terindikasi narkoba akan diproses lebih lanjut melalui pendataan dan penyelidikan intensif.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa satu paket barang haram sabu. 

“Nanti kita akan dalami secara laboratorium untuk memastikan barang tersebut memang positif berupa narkotika jenis sabu atau bukan,” kata Kombes Pol Arif.

Baca juga: Saat Selidiki Kasus Pencurian Motor di Muara Rapak Balikpapan, Polisi Dapati Pengguna Barang Haram

Ia menambahkan bahwa dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam juga turut diamankan.

Dalam razia ini, petugas menyita satu paket sabu, lima alat isap, puluhan plastik, dan beberapa alat isap yang masih mengandung residu sabu.

“Inilah yang kita dapatkan dalam kegiatan represif ini, yang mana kita mengindikasikan kampung tersebut sebagai kampung narkoba,” tutupnya.

GEREBEK PEMAKAI NARKOBA - Polisi menggerebek Kampung Baru, Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dan memeriksa 29 orang terkait peredaran narkoba, dengan 23 di antaranya dinyatakan positif barang haram narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan satu paket barang haram, lima alat hisap, dan dua plastik pembungkus yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. 
GEREBEK PEMAKAI NARKOBA - Polisi menggerebek Kampung Baru, Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dan memeriksa 29 orang terkait peredaran narkoba, dengan 23 di antaranya dinyatakan positif barang haram narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan satu paket barang haram, lima alat hisap, dan dua plastik pembungkus yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Berkat Laporan Warga

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Baru, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Senin 11 November 2024, terkait peredaran barang haram narkoba yang meresahkan warga.

Operasi gabungan dari Satresnakorba Polresta Balikpapan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim ini berlangsung selama hampir dua jam, melibatkan pemeriksaan 29 orang. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved