Berita Regional Terkini

Paman Birin Mundur sebagai Gubernur Kalsel Usai Menang Praperadilan Lawan KPK, Profil Sahbirin Noor

Sehari setelah menang praperadilan lawan KPK, Paman Birin mundur sebagai Gubernur Kalsel. Rekam jejak dan profil Sahbirin Noor

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa/Humas DPRD Kalsel via Banjarmasinpost.co.id
MENGUNDURKAN DIRI - Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). Sehari setelah menang praperadilan lawan KPK, Paman Birin mundur sebagai Gubernur Kalsel. Rekam jejak dan profil Sahbirin Noor 

KPK menyita total Rp 13 miliar terkait kasus ini. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Sahbirin sempat dinyatakan menghilang oleh KPK.

Namun, Sahbirin muncul pada Senin (11/11/2024).

Baca juga: Sahbirin Noor Kabur, Kemendagri Ikut Cari Keberadaan Gubernur Kalsel, KPK Belum Tetapkan DPO

Sebulan tak Muncul, Paman Birin Sakit

Setelah lebih dari sebulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang sempat menjadi sorotan akibat statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, akhirnya muncul ke publik.

Pada Senin (11/11/2024), Paman Birin – sapaan akrabnya – memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Kehadirannya ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sahbirin Noor hilang dan tidak bisa ditemukan selama lebih dari sebulan.

Namun, meski muncul di publik, setelah apel singkat tersebut, Paman Birin langsung meninggalkan kantor, menuju mobilnya, dan tidak ada yang mengetahui ke mana ia pergi.

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin menyampaikan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan meskipun status hukumnya tengah disorot.

“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ujar Sahbirin Noor dalam pidatonya.

Ia juga mengajak para pegawai untuk terus bekerja dengan semangat tinggi, mendukung program ketahanan pangan, serta menjaga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel.

Namun, Gubernur Kalsel tidak memberikan penjelasan terkait status hukumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setelah apel tersebut, Paman Birin langsung melanjutkan kegiatan lainnya di luar kantor, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa sang gubernur memiliki agenda lain di luar Kantor Gubernur.

Terkait ketidakhadiran Sahbirin Noor dalam beberapa kegiatan pemerintah dalam sebulan terakhir, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel, Berkatullah, mengungkapkan bahwa Paman Birin sebenarnya tidak melarikan diri.

"Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, namun memang beliau jarang hadir dalam kegiatan karena sedang berobat," kata Berkatullah, Senin (11/11/2024).

Berkatullah menjelaskan bahwa Paman Birin telah mengalami sakit sejak dua bulan lalu, bahkan sebelum KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved