Berita DPRD Kutim
Perda PPBKP Disahkan, Komisi A DPRD Kutim Sebut Kebakaran jadi Urgensi dan Prioritas Pertama
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Yusuf T Silambi mengatakan, masalah ini telah menjadi urgensi sehingga peraturan tersebut harus disahkan
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - DPRD Kutai Timur telah meresmikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyematan (PPBKP) dalam Rapat Paripurna ke-18 di Gedung Utama DPRD Kutai Timur, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Yusuf T Silambi mengatakan, masalah ini telah menjadi urgensi sehingga peraturan tersebut harus disahkan.
"Kami menganggap ini suatu urgensi, sehingga muncullah ide tersebut. Untuk 1 periode ini 5 tahun kedepan, anggaran untuk 3 perda itu, sudah dianggarkan semua. Khususnya untuk kebakaran yang memang mendapat prioritas pertama," jelasnya, Rabu (13/11/2204).
Dengan adanya peraturan tersebut, baginya, masyarakat dapat terlindungi, baik secara hukum, peraturan maupun sistem.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Kutim Jimmy Antisipasi Kerawanan Pemilu di Daerah
Sehingga, ia berharap, anggaran perda ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Terlebih, demi kesejahteraan masyarakat.
Sebab menurutnya, penanggulangan bencana memang menjadi kesejahteraan yang tak dapat dirasakan, namun dapat mencegah terjadinya risiko yang tak diinginkan.
"Karena penanggulangan bencana salah satu kesejahteraan yang tidak bisa dirasakan namun bisa dikendalikan," jelasnya.
Terlebih, imbuhnya, dengan adanya kerjasama yang terjalin antara instansi terkait bersama perusahaan terbesar di Kutai Timur, PT. Kaltim Prima Coal yang ikut andil dalam penanggulangan bencana.
Baca juga: Ini Pesan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kepada Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029
"KPC selalu mengambil bagian dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana lainnya," jelasnya.
Meski begitu, ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dari potensi bahaya kebakaran.
"Kita imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Baik saat di dapur, bakar-bakaran, penjagaan rumah, juga keamanan listrik," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.