Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg
BREAKING NEWS: Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kg
Pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 5.000 gram atau sekitar 5 kilogram narkoba
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur.
Dalam konferensi pers, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut di wilayah Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 5.000 gram atau sekitar 5 kilogram narkoba.
Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang diketahui berinisial KB.
Baca juga: DKK Balikpapan Tarik Peredaran Jajanan Latiao, Mengandung Bakteri yang Membahayakan Kesehatan
“Pelaku lainnya masih kami buru, dan kami pastikan ke depan kami akan mengungkap lebih banyak kasus serta menangkap pelaku-pelaku yang saat ini kami indikasi sebagai pengedar narkoba,” ungkap Brigjen Pol Sabilul, Kamis (14/11/2024) siang.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Sabilul mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur perlu perhatian khusus karena wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, yang diduga menjadi salah satu sumber peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kalimantan Timur juga menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba ke Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Kawasan Mahakam Ulu, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu titik fokus Polda Kaltim dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya, Ditresnarkoba telah memetakan daerah ini sebagai area yang perlu penjagaan ketat untuk memastikan wilayah hukum Polda Kaltim bersih dari aktivitas narkoba.
"Dengan langkah ini, menutup perlintasan bagi peredaran narkoba, khususnya menuju wilayah Sulawesi Selatan," harap Brigjen Sabilul.
Disamping itu, dia menekankan, pengungkapan narkotika ini mengakselerasi program prioritas Presiden serta program Kapolri, yaitu Asta Cita.
Brigjen Sabilul mengklaim, pihaknya telah menjalankan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba.
"Bersama dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya, seperti BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah-wilayah atau kampung-kampung yang selama ini kami indikasi sebagai wilayah yang banyak peredarannya," tandasnya. (*)
Jelang Penghujung 2024, Polda Kaltim Catat Pengungkapan Sabu Sebanyak 91 Kilogram |
![]() |
---|
Wakapolda Kaltim Ajak Kurir Barang Haram Berdialog, Beginilah Isi Pembicaraannya |
![]() |
---|
Kurir Samarinda Gagal Edarkan Barang Haram ke Sulawesi Selatan, Dijanjikan Rp4 Juta Sekali Kirim |
![]() |
---|
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Samarinda, Diduga Narkoba Dipasok dari Negeri Tetangga |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kurir 5 Kilogram Sabu di Samarinda, Barang Bukti Dibungkus Kemasan Milo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.