Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg

BREAKING NEWS: Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kg

Pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 5.000 gram atau sekitar 5 kilogram narkoba

TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur, dan menangkap pelaku berinisial KB. Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, menegaskan akan memperketat penjagaan di perbatasan dengan Malaysia, terutama di Mahakam Ulu, untuk mengurangi peredaran narkoba ke wilayah lain seperti Sulawesi Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur

Dalam konferensi pers, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut di wilayah Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 5.000 gram atau sekitar 5 kilogram narkoba.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang diketahui berinisial KB. 

Baca juga: DKK Balikpapan Tarik Peredaran Jajanan Latiao, Mengandung Bakteri yang Membahayakan Kesehatan

“Pelaku lainnya masih kami buru, dan kami pastikan ke depan kami akan mengungkap lebih banyak kasus serta menangkap pelaku-pelaku yang saat ini kami indikasi sebagai pengedar narkoba,” ungkap Brigjen Pol Sabilul, Kamis (14/11/2024) siang. 

Lebih lanjut, Brigjen Pol Sabilul mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur perlu perhatian khusus karena wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, yang diduga menjadi salah satu sumber peredaran narkoba di daerah tersebut. 

“Kalimantan Timur juga menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba ke Sulawesi Selatan,” ujarnya. 

Kawasan Mahakam Ulu, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu titik fokus Polda Kaltim dalam upaya memberantas peredaran narkoba. 

Menurutnya, Ditresnarkoba telah memetakan daerah ini sebagai area yang perlu penjagaan ketat untuk memastikan wilayah hukum Polda Kaltim bersih dari aktivitas narkoba.

"Dengan langkah ini, menutup perlintasan bagi peredaran narkoba, khususnya menuju wilayah Sulawesi Selatan," harap Brigjen Sabilul. 

Disamping itu, dia menekankan, pengungkapan narkotika ini mengakselerasi program prioritas Presiden serta program Kapolri, yaitu Asta Cita. 

Brigjen Sabilul mengklaim, pihaknya telah menjalankan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba. 

"Bersama dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya, seperti BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah-wilayah atau kampung-kampung yang selama ini kami indikasi sebagai wilayah yang banyak peredarannya," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved