Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg
Wakapolda Kaltim Ajak Kurir Barang Haram Berdialog, Beginilah Isi Pembicaraannya
Momen Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, bertanya langsung dengan kurir barang haram sabu berinisial KP usai konferensi pers
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Momen Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, bertanya langsung dengan kurir barang haram sabu berinisial KP usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika seberat 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (14/11/2024).
Saat itu, Brigjen Sabilul mendekati KP yang tengah terborgol dan mengenakan penutup wajah.
Brigjen Sabilul pun bertanya pesan dari KP untuk para bandar sabu.
"Menyerahkan diri," jawab KP sambil sesekali menunduk.
Baca juga: Kurir Samarinda Gagal Edarkan Barang Haram ke Sulawesi Selatan, Dijanjikan Rp4 Juta Sekali Kirim
Sabilul melanjutkan dengan bertanya tentang nasihat KP kepada sesama kurir sabu.
"Kalau bisa berhenti," celetuk KP.
Setelah itu, Wakapolda Kaltim beralih bertanya tentang penggunaan narkotika. "Kamu pakai sabu nggak?" tanya Sabilul lagi.
Namun KP sempat mengelak bahwa dia mengenakan sabu dan menyatakan tak pernah menggunakan barang haram itu.
"Kemarin tes urine positif, jenderal," timpal seorang petugas, membantah pengakuan KP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kg
Meski wajahnya tertutup, sorot mata KP terlihat panik.
Tidak berhenti disitu, Brigjen Pol Sabilul lantas bertanya kembali apakah KP mengetahui nama bandar yang menyuruhnya.

KP mengangguk, disusul dengan menjawab bahwa mengetahui sosok bandar sabu yang dimaksud.
Selepas itu, Brigjen Sabilul sendiri mengaku pesimis dengan segala pengakuan dari tersangka.
Menurutnya, meski mengaku kurir, tak menutup kemungkinan bahwa KP ialah bandarnya itu sendiri.
"Kami tentunya akan terus mendalami bukan hanya dari kasus narkotikanya saja, tapi juga dari pencucian uangnya, kemana uang hasil penjualannya itu," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa Kukar Diduga jadi Pengedar Barang Haram di Rumah Perkebunan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.