Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg

Jelang Penghujung 2024, Polda Kaltim Catat Pengungkapan Sabu Sebanyak 91 Kilogram

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyita hampir 91 kilogram narkotika jenis sabu

TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar sepanjang tahun 2024.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyita hampir 91 kilogram narkotika jenis sabu

"Bayangkan, 1 kilogram saja harganya di pasaran hampir mencapai 2 miliar rupiah," ujarnya, Kamis (14/11/2024). 

Meskipun tidak dapat dikalkulasikan secara finansial sepenuhnya, menurut dia, harga tersebut menggambarkan nilai jual narkoba di pasaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kg

Brigjen Sabilul Alif juga menjelaskan bahwa pengungkapan ini memiliki dampak besar bagi masyarakat.

"Dengan barang bukti narkotika jenis sabu ini, kami memperkirakan bahwa kurang lebih 25 ribu orang dapat diselamatkan," tambahnya.

Selain sabu, lanjut Sabilul, Polda Kaltim juga mengungkap peredaran narkoba lainnya sepanjang 2024 ini.

Mulai dari 4 kilogram ganja, sekitar 3.000 butir ekstasi, dan 150.000 butir obat-obatan terlarang.

Dia beranggapan, narkoba menjadi masalah serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, sosial, dan fisik.

Oleh karena itu, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melaksanakan program prioritas dari Presiden dan Kapolri, salah satunya program Asta Cita.

Dalam rangka mempercepat pemberantasan narkoba, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Langkah strategis kami adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rawan peredaran," pungkas Brigjen Pol Sabilul Alif. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved