Berita Nasional Terkini

Respons Kejagung Usai Dicecar Anggota DPR soal Tom Lembong, Sebut Penetapan Tersangka Tak Mudah

Ini respons Jaksa Agung usai dicecar DPR soal kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.

Kompas.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini respons Jaksa Agung usai dicecar DPR soal kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.

Diketahui penetapan tersangka pada Tom Lembong dalam kasus impor gula ini menjadi polemik di tengah publik.

Pasalnya, Tom Lembong menjadi tersangka karena perannya dalam mengeluarkan izin impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016, padahal saat itu stok gula dalam negeri sedang surplus.

Hingga akhirnya muncul berbagai dugaan dalam kasus Tom Lembong ini, termasuk dugaan adanya unsur politik di balik penetapan tersangka pada mantan Mendag itu.

Baca juga: 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, Tak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum

Di depan Komisi III DPR RI, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa Kejagung sama sekali tak memiliki tujuan politik dalam penetapan tersangka pada Tom Lembong ini.

Menurut Burhanuddin, Kejagung hanya menjalankan fungsi yuridisnya dalam kasus Tom Lembong.

"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik, kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dilansir Kompas TV.

JEJAK DUGAAN KASUS IMPOR GULA - Thomas Lembong saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015.
JEJAK DUGAAN KASUS IMPOR GULA - Thomas Lembong saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Terkait detail kasus Tom Lembong ini, Burhanuddin menyebut nantinya Jampidsus yang akan menyampaikannya. 

Namun yang jelas, Burhanuddin menegaskan bahwa proses penetapan seseorang menjadi tersangka tidaklah mudah.

Karena harus melalui berbagai tahapan yang sangat rinci.

Kejagung juga pasti melakukan penetapan tersangka ini dengan sangat hati-hati, agar nantinya tidak melanggar HAM.

"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya. Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah."

"Kami melalui proses dan tahapan yang sangat rinci. Dan tidak mungkin kami menentukan menjadikan seseorang menjadi tersangka melanggar HAM, kami pasti akan hati-hati," tegas Burhanuddin.

Kejagung dan Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Khusus Bahas Kasus Besar

Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI akan menggelar rapat khusus untuk membahas beberapa persoalan atau kasus besar terkait dugaan korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mengatakan satu persoalan yang akan dibahas yakni perkara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Rapat khusus itu kata Rano, akan digelar setelah pelaksanaan Pilkada Serentak akhir November 2024 ini.

"Kita rencana habis Pilkada karena kita harus lihat waktu. Rapat ini penting dikarenakan dalam hal ini Kejagung kan banyak menangani perkara-perkara besar, yang memang kerugian negaranya luar biasa."

"Timah belum beres, ada soal hakim, ada soal Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Kata dia, rapat khusus itu perlu dilakukan agar penjelasan kepada masyarakat bisa terungkap secara detail.

"Kita ingin bicara saja teknis sebetulnya biar masyarakat itu tidak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan," kata dia.

"Jadi nanti rencananya habis Pilkada kita akan lakukan," sambung Rano.

Hal senada juga disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

Febrie membenarkan soal adanya agenda khusus antara Komisi III DPR dengan pihaknya untuk membahas berbagai persoalan.

"Oh iya lah. Nanti kan ada RDP khusus kan, soal Tom Lembong," ucap Febrie.

Penetapan Tersangka Eks Mendag Tom Lembong Jadi Sorotan di Rapat DPR

Penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI beramai-ramai mencecar Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan jajaran untuk memberikan penjelasan soal kasus tersebut.

Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath, langsung menyinggung kasus korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.

“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung, ini cukup menarik karena publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya yang dibicarakan oleh masyarakat adalah perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” ujar Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.

Balas Dendam Politik?

Banyak anggota DPR RI menilai kasus ini sudah menjadi pertanyaan bagi publik. Salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kejagung memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka Tom Lembong.

“Kami merasakan dan mendengarkan percakapan di publik. Penanganan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca saat rapat kerja.

Hinca berharap Jaksa Agung dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai penanganan perkara tersebut.

“Karena anggapan itu yang kami dengarkan dan rekam, kami sampaikan di sini. Ini harus dijelaskan ke publik supaya betul-betul jelas,” jelasnya.

Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat lainnya, Benny K. Harman, mendesak agar penyidikan kasus impor gula ini tidak berhenti pada penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Benny meminta Kejagung menjadikan kasus ini sebagai jalan masuk untuk membongkar korupsi lebih luas di sektor impor gula.

“Itu pintu masuk. Mudah-mudahan pintu masuk ini betul-betul dimanfaatkan oleh Pak Jaksa Agung. Jangan berhenti di pintu masuk saja,” ujar Benny.

Selain itu, Benny mendorong Kejagung untuk menyelidiki isu-isu yang lebih mendalam setelah menyelesaikan kasus yang ada.

“Masuk lebih dalam lagi, tapi bagaimana bisa masuk lebih dalam kalau yang dangkal belum disentuh? Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam,” ungkap Benny.

Penetapan Terburu-buru?

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menilai penetapan tersangka Tom Lembong terlalu terburu-buru.

“Menurut saya, ini terlalu tergesa-gesa. Proses hukum harus dijelaskan dengan detail, termasuk konstruksi hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Rahul.

Rahul mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketergesa-gesaan ini dapat memicu anggapan negatif dari masyarakat, termasuk tudingan penggunaan hukum sebagai alat politik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicecar DPR soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung Singgung Proses Penetapan Tersangka yang Tak Mudah

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved