Berita Nasional Terkini

Kisah Mbah Warsiyem, Datang Sendiri dari Surabaya Bikin Pengaduan Soal Utang di 'Lapor Mas Wapres'

Kisah Warsiyem, seorang wanita berusia 70 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, melakukan perjalanan sendirian ke Istana Wakil Presiden di Jakarta.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
Mbah Warsiyem yang datang jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wakil Presiden di Jakarta demi minta keringanan utang (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah Warsiyem, seorang wanita berusia 70 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, melakukan perjalanan sendirian ke Istana Wakil Presiden di Jakarta.

Warsiyem datang sendirian untuk melaporkan utang yang menjeratnya.

Melalui program "Lapor Mas Wapres", Warsiyem berharap mendapatkan keringanan utang dari Presiden, Prabowo Subianto.

Warsiyem terpaksa berangkat ke Jakarta karena kondisi keuangannya yang semakin memburuk.

Baca juga: Gibran Terima 55 Aduan Masyarakat di Hari Pertama Layanan Lapor Mas Wapres, Ada yang Kecewa

Ia tidak lagi bisa berjualan setelah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kaki kirinya patah.

"Saya punya pinjaman di bank, Pak Prabowo, kan kalau punya pinjaman di bank mau dilunasi," ungkapnya pada Kamis (14/11/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan bantuan tongkat, Warsiyem berjuang untuk berjalan meski harus menahan rasa sakit.

Ia sempat menangis saat mengingat utang-utang yang masih tersisa dan tidak mampu dibayarnya.

Sebelumnya, ia bekerja sebagai pedagang di sebuah sekolah di Surabaya, namun kini tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasa.

Sayangnya, perjalanan yang jauh tersebut sia-sia.

Mbah Warsiyem yang datang jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wakil Presiden di Jakarta demi minta keringanan utang (kanan).
Mbah Warsiyem yang datang jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wakil Presiden di Jakarta demi minta keringanan utang (kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Warsiyem tidak mendapatkan nomor antrean untuk curhat melalui program yang dibentuk oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Di tengah kerumunan orang-orang yang ingin melapor, ia hanya bisa duduk di trotoar dengan membawa tas dan tongkatnya.

Warsiyem bahkan meminta izin kepada penjaga Istana Wapres untuk tidur di pos penjagaan, karena tidak memiliki uang untuk menyewa hotel atau untuk sekadar berjalan.

"Ya, saya mau tidur di sini aja. Enggak punya uang. Nanti transportnya naik pakai apa?" keluhnya.

55 Pengaduan

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dibuka mulai Senin (11/11/2024) kemarin.

Pada hari pertama, layanan ini menerima 55 aduan dari masyarakat berbagai wilayah, tidak hanya dari Jabodetabek.

Mereka datang dari sejumlah daerah seperti Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; hingga Manado, Sulawesi Utara.

Hari pertama dibuka, tercatat sudah ada 20 masyarakat yang melaporkan pengaduannya masing-masing melalui Lapor Mas Wapres.

Baca juga: Gibran Rakabuming Buka Layanan Aduan Lapor Mas Wapres, bisa Langsung ke Istana atau via WhatsApp

Hal tersebut diungkap oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto.

"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," kata Pranggono dilansir Kompas.com, Senin (11/11/2024).

Menurut Pranggono, pengaduan yang dilaporkan masyarakat ini bermacam-macam jenisnya.

Ada yang melapor soal kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu."

"Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," terang Pranggono.

Selain yang melapor langsung ke Istana Wakil Presiden, layanan Lapor Mas Wapres ini juga bisa dilakukan melalui WhatsApp.

Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Selasa, 12 November 2024. Membahas di antaranya Gibran Rakabuming buka posko 'Lapor Mas Wapres' untuk mendengar aduan masyarakat
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Selasa, 12 November 2024. Membahas di antaranya Gibran Rakabuming buka posko 'Lapor Mas Wapres' untuk mendengar aduan masyarakat (Tribun Kaltim)

Di hari pertama, sudah ada 1.000 aduan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, Pranggono menjelaskan, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, maka akan mengkategorikan aduan tersebut berdasarkan konteks permasalahannya terlebih dulu.

Pasalnya pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.

Untuk itu, diperlukan untuk merunut permasalahan yang masuk terlebih dulu, kemudian dilihat kendala yang bermunculan.

 Selanjutnya aduan itu akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk menangani.

"Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap."

"Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," jelas Pranggono.

Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. 

Proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.

Baca juga: Perindo Tetap Dukung Kabinet Prabowo-Gibran Meski Tak Ada Kadernya yang jadi Menteri

Jumlah Pengadu Maksimal 50 Orang Per Hari

Program Lapor Mas Wapres yang diinisiasi oleh Gibran telah resmi dibuka untuk masyarakat umum pada Senin (11/11/2024).

Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) atau menghubungi kontak WhatsApp resmi Setwapres.

Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.

"Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu," kata Deputi Administrasi Setwapres RI, Sapto Harjono saat ditemui awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Terkait dengan batas waktu dari proses pengaduan itu kata Sapto, akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Update Pembangunan IKN di Kaltim per Oktober 2024, Istana Wakil Presiden Gibran Mulai Dibangun

Sementara petugas harus beristirahat di pukul 12.00-13.00 WIB.

Sapto menjelaskan, dalam program ini setiap masyarakat boleh melayangkan aduan apapun kepada Setwapres RI. 

"Nanti (pengadu) akan ditanya mengenai substansi pengaduan seperti apa dan nanti akan diproses secara lebih lanjut oleh kami. Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini," kata dia.

Nantinya, aduan atau laporan yang diterima oleh Setwapres oleh masyarakat itu akan dikoordinasikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang substansinya sesuai dengan aduan.

Terhadap proses dari kurun waktu pengaduan, akan diterapkan selama 14 hari kerja.

"Secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas," tandas dia.

Terkait dengan laporan tersebut, Wapres Gibran memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program Lapor Mas Wapres untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait.

"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," kata Sapto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Warsiyem, Datang dari Surabaya ke Istana untuk 'Lapor Mas Wapres', Nangis Cerita Utang.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved