Berita Nasional Terkini
Apa Itu Frugal Living yang Ramai di Medsos untuk Protes Kenaikan PPN 12 Persen? Cara Kurangi Belanja
Apa itu frugal living yang ramai di medsos untuk protes kenaikan PPN 12 persen? Cara kurangi belanja
TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 menjadi sorotan masyarakat.
Kini di medsos ramai ajakan frugal living sebagai protes atas kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.
Sejumlah warganet menyerukan aksi boikot kenaikan PPN 12 persen dengan menerapkan frugal living dan mengurangi belanja.
Ajakan boikot kenaikan PPN 12 persen dan frugal living tersebut menggema di media sosial X atau Twitter dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Daftar List Barang yang Dikenakan dan Dikecualikan pada Tarif PPN 12 persen, Per 1 Januari 2025
"Yang pengen ganti HP tahan, yang pengen ganti motor baru tahan, yang pengen ganti mobil baru tahan.
1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok.
Kapan lagi boikot pemerintah sendiri," tulis @mal***, Rabu (14/11/2024).
"Boikot pemerintah jalur frugal living struktural.
Cermat dg pengeluaran, beli di warung tetangga/pasar dekat rumah, buat daftar barang2 berpajak yg bisa dicari alternatifnya, minimalkan konsumsi," tulis akun @us*** pada Kamis (15/11/2024).
Lantas, apa dampak ajakan frugal living dan mengurangi belanja?
Rugikan pemerintah
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, aksi boikot PPN 12 persen dengan hemat dan menolak membelanjakan uang selain kebutuhan pokok, akan sangat merugikan pemerintah.
"Karena kenaikan tarif PPN 12 persen akan jelas mengurangi konsumsi rumah tangga.
Jadi masyarakat hanya punya pilihan berhemat atau mencari subsitusi barang yang harganya lebih murah," tutur Bhima saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025, Menkeu Sri Mulyani sebut Sesuai UU
Karena masyarakat mencari barang berharga murah, kenaikan PPN justru berpotensi membuat peredaran barang ilegal yang tidak dikenai pajak di dalam negeri semakin banyak.
Pasalnya, semakin tinggi pajak yang diterapkan terhadap barang, akan memicu peredaran barang-barang ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241118_frugal-living_ilustrasi-nabung_cara-kurangi-belanja_PPN-12-persen_ramai-di-medsos.jpg)