Berita Nasional Terkini

Terkait Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel

Terkait kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel.

Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Terkait kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Gugatan ini terkait kasus Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Irjen Karyoto: Utang Saya

Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

“Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatan ini dilayangkan lantaran Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.

Sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, eks Ketua Komisi Antirasuah itu belum juga ditahan dan dibawa ke pengadilan.

FIRLI BAHURI - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Awal mula Firli Bahuri dikabarkan hilang kontak. Pengacara bantah Ketua KPK mangkir dari pemeriksaan dari kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
FIRLI BAHURI - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Awal mula Firli Bahuri dikabarkan hilang kontak. Pengacara bantah Ketua KPK mangkir dari pemeriksaan dari kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

“Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari termohon I kepada termohon II,” kata Kurniawan.

“Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” ucapnya.

Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Terseret Kasus Baru Masih Terkait SYL, Polisi Bidik Tindak Pidana Pencucian Uang

Ia bilang, perkara ini bakal diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Lusiana Amping.

“Sidang perdana, Selasa 26 November 2024 untuk praperadilan Firli Bahuri,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap finishing atau penyelesaian akhir.

"Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah finishing," kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.

Meskipun demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses gelar perkara tersebut, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Pengakuan SYL di Sidang Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Lagi Firli Bahuri

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved