Berita Nasional Terkini
Terkait Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel
Terkait kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Terkait kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta digugat MAKI dan LP3HI ke PN Jaksel.
Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Dalam perkara dugaan pemerasan, di mana Firli berstatus tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi.
"Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi.
Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.