Berita Samarinda Terkini
Dampak Upah Pekerja Teras Samarinda Tersendat, Pendidikan Anak Terbengkalai
Polemik mengenai upah yang belum dibayarkan kepada 81 pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik mengenai upah yang belum dibayarkan kepada 81 pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda yang dikerjakan oleh PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) terus berlarut tanpa kejelasan.
Para pekerja ini sudah berbulan-bulan tidak menerima upah mereka, menyebabkan dampak finansial yang sangat besar dan mempengaruhi kehidupan pribadi mereka.
Rully, salah satu pekerja Teras Samarinda, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi dirinya dan rekan-rekannya.
Ia mengaku, direkrut hanya secara lisan tanpa kejelasan administrasi atau kontrak yang jelas.
Baca juga: DPRD Samarinda Pesimis Perusahaan Penuhi Panggilan soal Upah Pekerja Teras Samarinda
"Kami direkrut hanya dibatas rekrut saja. Gaji terakhir di bulan April. Tolong bantu kami untuk bisa dibayarkan haknya," ungkapnya dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Tak sampai di situ saja, kondisi ini bahkan membuat dirinya hampir berujung pada perceraian.
Namun anaknya, yang saat ini berada di Bogor Jawa Barat, terpaksa putus sekolah akibat beban ekonomi yang semakin berat.
"Anak kami sendirian di Bogor, putus sekolah karena kami tidak bisa membayar uang sekolahnya. Mau pulang tidak bisa karena keterbatasan biaya," ungkap Rully.
Dampak sosial yang ditimbulkan oleh ketidakjelasan pembayaran ini menarik perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Perusahaan ini kan mengalami adendum hingga empat kali. Alangkah baiknya saat adendum pada waktu itu, pemerintah sudah menelusuri perusahaan.
"Apalagi ini menyinggung sampai anak harus putus sekolah, bahkan ada yang sampai bercerai. Hal ini dampaknya ternyata besar," ujar Puji.
Baca juga: Hak Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Tuntas, Kontraktor Beri Upah ke Mandor
Puji menegaskan perlunya pemerintah, dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) PUPR, untuk lebih tegas dalam menelusuri dan memonitor perusahaan yang terlibat dalam proyek ini.
"Kami jadwalkan ulang pertemuan, PPK juga harus hadir. PUPR juga harus terus menelusuri perusahaan, karena ini berkaitan dengan hak masyarakat. Karena kami ingin tahu proses kontraknya." tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan, mengingatkan bahwa penggunaan anggaran APBD dalam proyek ini seharusnya sudah diawasi dengan ketat sejak awal untuk menghindari masalah seperti ini.
"Ini kan ada penggunaan APBD, harusnya tidak sampai ke ranah hukum apabila terdeteksi sejak awal. Kami akan agendakan kembali tindaklanjut pertemuan ini. Ini peran pemerintah untuk bisa hadir," ujar Novan.
| Walikota Samarinda Nilai Kebijakan Sekprov Langgar Aturan dan Berisiko pada Layanan Warga Miskin |
|
|---|
| Cemburu Buta, Pria di Samarinda Nekat Parang Teman Sendiri di Guest House |
|
|---|
| KNPI Samarinda Kritik Pemprov Kaltim, Ronni Hidayatullah: Bankeu Dipangkas, BPJS Warga Terancam |
|
|---|
| UT Samarinda Bekali Lulusan Hadapi Era AI Lewat Seminar Akademik |
|
|---|
| 49.742 Warga Samarinda Korban Kebijakan Pemrov Kaltim, Andi Harun Tolak Pengalihan Beban Iuran JKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241119_Dinkes-dan-PUPR.jpg)