Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Pesimis Perusahaan Penuhi Panggilan soal Upah Pekerja Teras Samarinda
DPRD Samarinda pesimis perusahaan penuhi panggilan soal upah pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Teras Samarinda kini menjadi ikon kebanggaan masyarakat ibu kota Kalimantan Timur.
Namun, di balik keindahan proyek tersebut, tersimpan persoalan serius yang tak kunjung selesai.
Pasalnya, ada sebanyak 81 pekerja proyek Teras Samarinda yang belum menerima upah.
Total kerugian para pekerja tersebut mencapai Rp430 juta.
Baca juga: DPRD Gelar Audiensi dengan OPD dan Pemkot Terkait Upah Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar
Masalah ini sebelumnya ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda yang melakukan berbagai langkah mediasi hingga menerbitkan surat anjuran kepada PT Samudra Anugrah Indah Permai, perusahaan pelaksana proyek Teras Samarinda dengan nilai kontrak Rp36,9 miliar.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pihak perusahaan tak pernah memberikan respons.
Pada Selasa (19/11/2024) hari ini, permasalahan ini kembali dibahas dalam audiensi di Kantor DPRD Samarinda.
Audiensi tersebut difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Anhar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang tidak pernah hadir dalam pemanggilan resmi, baik oleh Disnaker maupun DPRD.
Ia juga menyoroti persoalan ini sebagai hal yang berbeda dari masalah perusahaan pada umumnya karena melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai puluhan miliar, sehingga tidak seharusnya menyisakan masalah berat bagi pekerja lokal.
“Ini kan proyek puluhan miliar. Tapi kita miris mendengar keluhan pekerja, perusahaan ini tidak pernah muncul,” tegas Anhar.
Baca juga: Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Tuntas, DPRD Panggil 2 OPD Besok
Ia juga mempertanyakan mekanisme yang digunakan saat proses tender proyek, mengingat perusahaan yang memenangkan tender ini sempat mengalami beberapa kali adendum saat proyek Teras Samarinda berjalan.
"Beberapa kali ada adendum berarti ada masalah di perusahaan ini, tapi kenapa tetap diberikan ruang? Kalau memang mereka tidak mampu membayar, sampaikan saja. Jangan sembunyi, kalau bersih kenapa mesti risih?,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perusahaan seharusnya bersikap transparan.
Lebih jauh, Anhar juga mendesak Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan terkait status pembayaran proyek kepada pihak perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241119_Anggota-Komisi-IV-DPRD-Samarinda-Anhar.jpg)