Berita Samarinda Terkini

Hak Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Tuntas, Kontraktor Beri Upah ke Mandor

Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini belum juga tuntas.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PEKERJA TERAS SAMARINDA - Soal upah masih belum tuntas, PUPR Samarinda akui sudah peringatkan kontraktor untuk penuhi hak para pekerja dan penuhi mediasi, namun hasilnya nihil, Kamis (31/10/2024). Kuasa hukum para pekerja, Sudirman, mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran upah di proyek Teras Samarinda cukup kompleks. Yakni pihak kontraktor memberikan upah kepada para mandor, kemudian para mandor yang mendistribusikannya kepada para pekerja.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini belum juga tuntas.

Sekitar 83 pekerja proyek yang dilaporkan belum menerima gaji sesuai kesepakatan, yang menimbulkan keresahan di antara mereka.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menekankan bahwa kontraktor proyek Teras Samarinda tahap I wajib menyelesaikan permasalahan terkait hak gaji pekerja yang belum dibayarkan.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Neneng Camelia Shanti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki wewenang untuk mengingatkan kontraktor agar menunaikan kewajiban mereka terhadap para pekerja. 

Baca juga: Teras Samarinda Tahap Dua Punya 4 Segmen, Dermaga Mahakam Ilir jadi Fokus Utama

"Masalah pembayaran gaji adalah tanggung jawab kontraktor. Kami hanya dapat memberi peringatan terkait kewajiban tersebut," tegas Neneng.

Ia menambahkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam setiap proyek memegang peran penting untuk memastikan kontraktor mematuhi aturan, termasuk dalam pelaksanaan proyek pembangunan Teras Samarinda tahap I di Jalan Gajah Mada.

Meski begitu, PUPR tidak memiliki wewenang lebih lanjut untuk campur tangan dalam urusan internal perusahaan.

"Namun hal ini berada dalam lingkup tanggung jawab internal perusahaan,” tuturnya.

Baca juga: Teras Samarinda Jadi Ikon Baru, DPRD Minta Pemkot Seimbangkan Unsur Modern dan Kearifan Lokal

Sebelumnya, permasalahan tersebut mulai muncul ketika sejumlah pekerja proyek melaporkan keterlambatan pembayaran gaji.

Bahkan juga, keluhan dari istri salah satu korban sempat ramai di media sosial. 

Suasana Teras Samarinda pada Minggu 6 Oktober 2024 pagi. Teras Samarinda jadi lokasi favorit warga untuk tempat singgah, bersantai dan mencari hiburan melepas kepenatan. Teras Samarinda ibaratnya jadi ikon bagi fasilitas publik yang layak di tengah perkotaan.
Suasana Teras Samarinda pada Minggu 6 Oktober 2024 pagi. Teras Samarinda jadi lokasi favorit warga untuk tempat singgah, bersantai dan mencari hiburan melepas kepenatan. Teras Samarinda ibaratnya jadi ikon bagi fasilitas publik yang layak di tengah perkotaan. (TribunKaltim.co)

Sebab itu pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pun juga turun tangan menggelar mediasi untuk pihak terkait.

Namun alhasil, hingga saat ini kontraktor belum merespons dengan baik panggilan tersebut.

Baca juga: Parking Gate Teras Samarinda Belum Terpasang, Varia Niaga Sebut Menunggu Kesiapan Jaringan Listrik

"Tapi pihak PPK tetap berupaya mengingatkan kontraktor agar bersikap kooperatif dan merespon proses mediasi," ujar Neneng.

MEMBANGUN TERAS SAMARINDA - Pembangunan Teras Samarinda berlanjut ke tahap kedua yang berlokasi di Dermaga Mahakam Ilir. Dengan konsep zona kota tua dan rencana pengembangan Little Chinatown, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi ikonik sepanjang tepian Sungai Mahakam. Untuk tahap dua ini, terbagi dalam empat segmen, tapi tahun ini fokus pengerjaan berada pada segmen tiga dengan pelebaran sayap dan area kolong dermaga.
MEMBANGUN TERAS SAMARINDA - Pembangunan Teras Samarinda berlanjut ke tahap kedua yang berlokasi di Dermaga Mahakam Ilir. Dengan konsep zona kota tua dan rencana pengembangan Little Chinatown, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi ikonik sepanjang tepian Sungai Mahakam. Untuk tahap dua ini, terbagi dalam empat segmen, tapi tahun ini fokus pengerjaan berada pada segmen tiga dengan pelebaran sayap dan area kolong dermaga. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Berikan kepada Mandor

Pemberitaan sebelumnya, Kuasa hukum para pekerja, Sudirman, mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran upah di proyek Teras Samarinda cukup kompleks.

Yakni pihak kontraktor memberikan upah kepada para mandor, kemudian para mandor yang mendistribusikannya kepada para pekerja

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved