Berita Samarinda Terkini
Hak Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Tuntas, Kontraktor Beri Upah ke Mandor
Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini belum juga tuntas.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini belum juga tuntas.
Sekitar 83 pekerja proyek yang dilaporkan belum menerima gaji sesuai kesepakatan, yang menimbulkan keresahan di antara mereka.
Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menekankan bahwa kontraktor proyek Teras Samarinda tahap I wajib menyelesaikan permasalahan terkait hak gaji pekerja yang belum dibayarkan.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Neneng Camelia Shanti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki wewenang untuk mengingatkan kontraktor agar menunaikan kewajiban mereka terhadap para pekerja.
Baca juga: Teras Samarinda Tahap Dua Punya 4 Segmen, Dermaga Mahakam Ilir jadi Fokus Utama
"Masalah pembayaran gaji adalah tanggung jawab kontraktor. Kami hanya dapat memberi peringatan terkait kewajiban tersebut," tegas Neneng.
Ia menambahkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam setiap proyek memegang peran penting untuk memastikan kontraktor mematuhi aturan, termasuk dalam pelaksanaan proyek pembangunan Teras Samarinda tahap I di Jalan Gajah Mada.
Meski begitu, PUPR tidak memiliki wewenang lebih lanjut untuk campur tangan dalam urusan internal perusahaan.
"Namun hal ini berada dalam lingkup tanggung jawab internal perusahaan,” tuturnya.
Baca juga: Teras Samarinda Jadi Ikon Baru, DPRD Minta Pemkot Seimbangkan Unsur Modern dan Kearifan Lokal
Sebelumnya, permasalahan tersebut mulai muncul ketika sejumlah pekerja proyek melaporkan keterlambatan pembayaran gaji.
Bahkan juga, keluhan dari istri salah satu korban sempat ramai di media sosial.

Sebab itu pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pun juga turun tangan menggelar mediasi untuk pihak terkait.
Namun alhasil, hingga saat ini kontraktor belum merespons dengan baik panggilan tersebut.
Baca juga: Parking Gate Teras Samarinda Belum Terpasang, Varia Niaga Sebut Menunggu Kesiapan Jaringan Listrik
"Tapi pihak PPK tetap berupaya mengingatkan kontraktor agar bersikap kooperatif dan merespon proses mediasi," ujar Neneng.

Berikan kepada Mandor
Pemberitaan sebelumnya, Kuasa hukum para pekerja, Sudirman, mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran upah di proyek Teras Samarinda cukup kompleks.
Yakni pihak kontraktor memberikan upah kepada para mandor, kemudian para mandor yang mendistribusikannya kepada para pekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.