Berita Nasional Terkini
Menaker Yassierli Pastikan Upah Minimum 2025 Naik, Buruh Optimistis Naik 10 Persen
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pastikan upah minimum 2025 naik, buruh optimistis naik 10 persen.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pastikan upah minimum 2025 naik, buruh optimistis naik 10 persen.
Akhir tahun, pemerintah sudah mulai membahas soal kenaikan upah minimum untuk tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan upah minimum pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Namun, ia belum dapat menyebutkan secara pasti besaran kenaikan tersebut.
Baca juga: Menaker Baru, Yassierli akan Tetapkan UMP 2025, Daftar UMP 2024 di 38 Provinsi yang Berlaku Saat Ini
"Banyak yang bertanya ke saya, apakah upah minimum akan naik? Saya katakan, insya Allah pasti naik. Naik itu berapa? Naik 1 persen, 2 persen kan juga naik," katanya ketika berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Sebelum mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait dengan upah minimum 2025, pemerintah akan lebih dulu mengadakakan LKS Tripartit Nasional.
Forum tersebut merupakan ajang diskusi yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha.
"Jadi we spend a lot of effort sebenarnya diskusi dengan mereka. Dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) oke, mereka memahami. Dengan teman-teman buruh mereka memahami," ujar Yassierli.
Baca juga: UMK Kutim 2024 Rp3.515.325, Naik 4,74 Persen, Lebih Besar Ketimbang UMP Kaltim
Yassierli menekankan bahwa kenaikan upah ini jangan sampai menyebabkan menimbulkan masalah lain seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mogok kerja akibat kenaikan yang terlalu kecil.
"Berapanya belum bisa (dibeberkan, red) karena ini masih dalam proses. Enggak ada gunanya juga kemudian upah itu naik tinggi habis itu PHK atau upahnya naik sedikit (setelah itu) buruhnya mogok total. Enggak ada gunanya juga. Jadi di sini lah peran pemerintah untuk mencari titik tengah. Keseimbangan," ucap Yassierli.
Ia berharap dalam waktu dekat kesepakatan terkait dengan kenaikan upah dapat tercapai.
Menurut dia, kenaikan ini tentu tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Diskusi dengan APINDO pun disebut sudah hampir rampung.
Sementara itu, negosiasi dengan buruh masih berlangsung karena menurut Yassierli mereka perlu lebih realistis dalam menentukan angka kenaikan.
Setelah proses ini selesai, Yassierli akan melaporkan kesepakatan yang dicapai kepada Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Permenaker akan diterbitkan.
"Jadi terkait UMP, tadi pagi kita ketemu dengan dengan DEN (Dewan Ekonomi Nasional), sebelumnya kita sudah koneksi dengan Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)," tutur Yassierli.
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Respons Roy Suryo soal Isu Budi Arie jadi Dubes Usai Dicopot dari Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.