Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Balikpapan Bersiap Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Jelang masa tenang Pilkada 2024, Satpol PP Balikpapan bersiap tertibkan alat peraga kampanye.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, pihaknya mempersiapkan langkah tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye menjelang maa tenang Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 24-26 November. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan mempersiapkan langkah tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Hal ini mengingat masa tenang kampanye Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 24-26 November.

Penertiban dilakukan untuk memastikan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengungkapkan, proses penertiban akan dimulai pada 24 November 2024 dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Kami sudah menyusun strategi penertiban APK per kecamatan, termasuk fokus pada baliho berukuran besar yang memerlukan alat berat seperti crane untuk menurunkannya,” ujar Boedi, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Pantau Aktivitas Anjal dari 10 Titik CCTV, Mulai Simpang Rapak hingga Tugu KB

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hanya memfasilitasi dan membantu pelaksanaan penertiban ini sebagai bagian dari tahapan pilkada. 

“Ada tiga hari yang akan dimaksimalkan untuk penertiban. Kami juga melibatkan Panwas kelurahan dan kecamatan agar proses berjalan efektif,” tambahnya.

Satpol PP akan mengerahkan 200 personel yang akan disebar di enam kecamatan.

Petugas ini akan bekerja sama dengan Dinas terkait untuk memastikan seluruh APK, termasuk baliho dan spanduk yang masih terpasang, dapat dibersihkan secara cepat.

“Kami berharap pemilik APK bersikap kooperatif dengan melepas sendiri alat peraga kampanye mereka sebelum tanggal 24. Jika tidak, kami akan langsung mengeksekusi pembersihan,” tegas Boedi.

Baca juga: Reaksi Kepala Satpol PP Balikpapan soal PKL Liar Kini Kembali Marak di Pasar Pandansari

Di sisi lain, Polresta Balikpapan juga telah mengalokasikan 499 personel untuk mendukung pengamanan selama Pilkada berlangsung.

Petugas ini akan membantu kinerja Linmas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.

Boedi menutup pernyataannya dengan mengimbau kerja sama dari semua pihak, baik pemilik APK maupun masyarakat, demi kelancaran tahapan pilkada.

"Kami akan membagi tugas untuk menyisir seluruh wilayah pada tanggal 24. Dengan bantuan dari instansi terkait, kami optimistis proses ini dapat diselesaikan tepat waktu," pungkasnya.

Dengan langkah ini, Satpol PP bersama instansi terkait memastikan pelaksanaan pilkada di Balikpapan berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved