Berita Balikapan Terkini
Satpol PP Balikpapan Sudah Beri Peringatan 300 PKL untuk Berjualan ke Dalam Pasar Pandan Sari
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya memenuhi pinggir jalan raya, perlahan mulai menghilang, dengan lapak-lapak mereka dipindahkan ke dalam pasar
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemandangan Pasar Pandan Sari di kawasan Balikpapan Barat terlihat jauh lebih renggang dibandingkan biasanya yang selalu padat hingga kendaraan kesulitan melintas di jalan raya depan pasar.
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya memenuhi pinggir jalan raya, perlahan mulai menghilang, dengan lapak-lapak mereka dipindahkan ke dalam pasar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan tegas yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, yang menginstruksikan semua PKL di kawasan pasar Pandan Sari untuk segera menempati kios-kios yang telah disediakan di dalam pasar sebelum dilakukan penertiban.
"Sebagian pedagang sudah mulai pindah karena sudah ada surat peringatan dari petugas. Penertiban dijadwalkan tanggal 23 nanti," ujar Andi, salah satu pedagang di pasar Pandan Sari, pada Sabtu (6/7).
Menurut data yang dihimpun oleh Satpol PP, terdapat sekitar 300 PKL yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan raya, di tangga masuk pasar, hingga di atas trotoar.
Baca juga: Walikota Balikpapan Minta Sosialisasi Selama Sebulan Sebelum Penertiban PKL di Pasar Pandan Sari
Baca juga: Awalnya Sebelum Puasa, Kini Dinas Perdagangan Balikpapan Tunda Penertiban PKL Pasar Pandan Sari
Hal ini menyebabkan kondisi Pasar Pandan Sari terlihat semakin kumuh.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Pandan Sari telah dimulai dan akan berlangsung hingga 23-25 Juli mendatang.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami langsung memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Selain surat peringatan, kami juga memasang baliho dan spanduk di lokasi," ungkapnya.
Boedi menegaskan pentingnya pemahaman dan kesadaran para pedagang mengenai sosialisasi ini. Ia berharap tidak ada pedagang yang protes atau merasa tidak mendapatkan pemberitahuan saat penertiban dilakukan pada 23 Juli nanti.
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan pemberian peringatan pertama hingga ketiga," tegas Boedi.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga melibatkan pengamanan dari tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan OPD terkait. Proses ini akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 31 Desember.
“Kami optimis penertiban Fasum dan Fasos di Pasar Pandan Sari akan berjalan lancar. Data terakhir menunjukkan total keseluruhan PKL di luar pasar mencapai sekitar 300-an,” jelas Boedi.
Baca juga: Tata Pasar Pandan Sari Balikpapan, Disdag Pastikan PKL Berjualan Dalam Pasar Sebelum Ramadhan
Penertiban ini juga mencakup pengamanan yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan hingga akhir tahun. Boedi menambahkan bahwa keamanan pasca-penertiban akan dijaga dengan membagi petugas dalam dua shift, pagi dan sore.
“Kami akan menjaga keamanan pasca-penertiban dengan membagi petugas dalam dua shift, pagi dan sore,” tutup Boedi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban dan kebersihan Pasar Pandan Sari, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang yang berjualan di dalam pasar.(*)
Komisi I DPRD Balikpapan Soroti Validasi Data Kependudukan, Dorong Perbaikan Layanan Disdukcapil |
![]() |
---|
Kualitas Air Bersih di Balikpapan Disorot, Pengamat: PTMB Harus Tuntaskan Masalah dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
Angkasa Pura Kerja Sama Kejari Balikpapan untuk Perkuat Perlindungan Hukum Tata Kelola Bandara |
![]() |
---|
RSUD Beriman Luncurkan Inovasi SIAGA, Pengaduan Pegawai kini Berbasis Digital |
![]() |
---|
Pertamina Unit Balikpapan Gelar Sosialisasi Penanganan Tumpahan Minyak Bersama KSB dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.