Berita Samarinda Terkini

Jalan Gatot Subroto Samarinda Resmi Satu Arah, Dishub Optimis Kurangi Kemacetan dengan Skema Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Gatot Subroto mulai hari ini, Kamis (21/11)

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Sistem Satu Arah (SSA) resmi diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, sebagai solusi mengurangi kemacetan. Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap aturan baru ini.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Gatot Subroto mulai hari ini, Kamis (21/11). 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.  

Diketahui, Jalan Gatot Subroto selama ini menjadi salah satu titik rawan macet di Samarinda. Lokasinya yang strategis, berada di dekat simpang empat Jalan Ahmad Yani, memiliki tantangan tersendiri. 

Ditambah keberadaan supermarket, Jalan KH Samanhudi sebagai jalan alternatif baru, dan SPBU di tikungan Jalan Gatot Subroto, kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas yang cukup parah. Meskip upaya sebelumnya, seperti pemasangan median jalan berupa barier, dinilai kurang efektif. 

"Makanya masih banyak pengendara yang nekat melakukan putar balik di ujung barier, sehingga tetap terjadi kemacetan," ujar Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub Samarinda.  

Baca juga: Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Gratis di Kawasan Mie Gacoan, Warga Diimbau Cerdas Hindari Pungli

Baca juga: Jalan Gatot Subroto Jadi 1 Arah, Dishub Samarinda: Pengusaha di Jalan Camar Pikirkan Lahan Parkir

Manalu menjelaskan bahwa penerapan SSA ini merupakan hasil kajian mendalam bersama instansi terkait. Sistem satu arah ini dipilih dengan mempertimbangkan pola pergerakan lalu lintas di kawasan tersebut. 

"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa SSA menghasilkan tiga pergerakan lalu lintas utama, yakni dua diverging (pecahan arus) dan satu crossing (persimpangan)," tambahnya.  

Dalam penerapan SSA ini, rute diatur sebagai berikut: 

1. Pengendara dari arah SPBU diarahkan ke Jalan Gatot Subroto II. 

2. Dari Jalan Gatot Subroto II, pengendara hanya dapat melanjutkan perjalanan lurus ke Jalan Camar, tidak diperbolehkan belok kanan. 

3. Pengendara dari Jalan KH Samanhudi dapat belok kiri menuju Jalan Gatot Subroto II atau melanjutkan lurus ke Jalan S Parman.  

"Kapasitas jalan di Samarinda tidak bisa lagi ditingkatkan secara fisik atau diperlebar. Sistem satu arah ini adalah solusi untuk meningkatkan kapasitas jalan," jelas Manalu. 

Ia juga menyebut bahwa keberadaan Jalan KH Samanhudi sebagai jalan alternatif turut memengaruhi pola pergerakan masyarakat di kawasan tersebut.  

Baca juga: Optimalkan Kapasitas Jalan, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Marka Parkir Lurus

Namun, Manalu memastikan bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta dilengkapi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. Ke depan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan SSA di Jalan Gatot Subroto.

"Dari hasil kajian, kebijakan ini seharusnya efektif. Namun, kami tetap akan mengevaluasi penerapannya secara berkala. Kami berharap masyarakat dapat patuh dan tertib lalu lintas," tutup Manalu. (*

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved