Berita Samarinda Terkini
Jalan Gatot Subroto Jadi 1 Arah, Dishub Samarinda: Pengusaha di Jalan Camar Pikirkan Lahan Parkir
Langkah ini diambil setelah evaluasi atas pemasangan barrier median jalan yang sebelumnya dilakukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan untuk melakukan perubahan skema lalu lintas di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan menerapkan sistem satu arah.
Langkah ini diambil setelah evaluasi atas pemasangan barrier median jalan yang sebelumnya dilakukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Sayangnya, cara ini dinilai belum efektif karena masih banyak pengendara yang nekat melanggar, sehingga area tersebut tetap menjadi titik kemacetan.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan Transaksi dan Efisiensi, Pemkot Samarinda Dorong Penerapan QRIS di Pasar Rakyat
Penerapan sistem satu arah ini dikaji dan dibahas lebih lanjut dalam rapat Forum Lalu Lintas yang digelar baru-baru ini (12/11) yang dihadiri oleh perwakilan dari Satlantas, pihak kelurahan, dan kecamatan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa skema satu arah ini akan mengatur arus lalu lintas secara lebih sistematis dan diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan.
"Nantinya, pengendara dari Jalan KH Samanhudi akan diarahkan untuk lurus menuju simpang empat Jalan Ahmad Yani atau bisa belok kiri ke arah Jalan Gatot Subroto (Gatsu).
Sedangkan pengendara yang datang dari arah Jalan Gatsu I tidak diperbolehkan belok kanan menuju SPBU, melainkan harus lurus ke Jalan Camar," jelas Manalu (13/11).
Manalu juga menekankan bahwa pihaknya sangat memperhatikan parkir kendaraan yang berpotensi memperparah kemacetan di sekitar Jalan Camar.
Atas hal ini, ia mengimbau para pengusaha di kawasan ini untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung.
Lantaran dalam pemantauan pihaknya, ditemukan beberapa usaha di Jalan Camar yang kerap membiarkan pengunjung parkir di badan jalan.
“Kami meminta agar pelaku usaha di sepanjang Jalan Camar menyediakan ruang parkir yang layak, karena itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, beberapa usaha di kawasan ini membiarkan pengunjung parkir sembarangan di badan jalan. Hal ini tentu menambah kepadatan lalu lintas dan menghambat arus kendaraan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dishub juga mengumumkan bahwa barrier yang saat ini terpasang di area antara SPBU Gatot Subroto dan Jalan KH Samanhudi akan dilepas setelah sistem satu arah mulai diterapkan.
“Awalnya barrier dipasang sebagai antisipasi agar kendaraan tidak memutar sembarangan, terutama karena adanya antrean di SPBU yang kerap kali menghambat arus lalu lintas.
Namun, sejak adanya pembatasan pembelian BBM subsidi, antrean di SPBU telah berkurang, sehingga barrier tersebut akan dilepas,” tambahnya.
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimatan Timur Tuntut Gubernur Selesaikan Polemik di SMAN 10 Samarinda |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.