Berita Nasional Terkini
Kesaksian Tom Lembong di Sidang Praperadilan: Yakin Tak Bersalah dan Shock Dijadikan Tersangka
Kesaksian Tom Lembong di sidang praperadilan: Yakin tak bersalah dan shock dijadikan tersangka.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan Thomas Lembong akan dihadirkan hari ini.
Ari mengatakan setiap persidangan pihaknya tak bosan untuk mengajukan permohonan agar Tom Lembong dihadirkan.
"Kami setiap kali persidangan tidak bosan-bosan mengajukan argumentasi agar Pak Tom bisa hadir di persidangan. Tapi JPU keberatan dengan alasan tidak ada urgensinya. Akhirnya setelah beberapa hari, Hakim menetapkan agar bisa di dengar di persidangan. Bisa langsung atau via zoom," ujar Ari kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait dengan dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.