CPNS 2024

Terjawab Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Apakah Otomatis Lolos, Simak Penjelasan BKN

Menjadi satu-satunya peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 yang menggunakan metode CAT dan Non-CAT, apakah menjamin kelulusan?

Editor: Nisa Zakiyah
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 - Menjadi satu-satunya peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 yang menggunakan metode CAT dan Non-CAT, apakah menjamin kelulusan? 

Hasil pengumuman SKD mencakup kode berikut:

  • P/L: Lulus ambang batas dan lanjut ke tahap berikutnya
  • P: Memenuhi ambang batas SKD
  • TL: Tidak memenuhi ambang batas SKD
  • TH: Tidak hadir dalam SKD, otomatis gugur

Jadwal CPNS 2024 Secara Umum

  • Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CAT: 8-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Akhir CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Usul Penetapan NIP: 22 Februari-23 Maret 2025

Seluruh proses seleksi dilakukan dengan transparansi dan integritas.

Peserta diimbau mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan berikutnya serta memperhatikan jadwal resmi yang ditetapkan. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Apakah Otomatis Lolos? Ini Penjelasan BKN

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Simak, Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BPKP 2024 dan Tahapan Berikutnya

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved