Berita Nasional Terkini
Viral Petisi Tolak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Klik Link untuk Akses, Respons Kemenkeu
Viral petisi tolak PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Klik link di berita ini untuk akses. Respons Kemenkeu
TRIBUNKALTIM.CO - Penolakan terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen menggema di media sosial.
Bahkan kini muncul petisi tolak kenaikan PPN 12 persen yang akan dimulai 1 Januari 2025.
Petisi dengan latar biru mirip gerakan Garuda biru beberapa waktu lalu ini ramai beredar di medsos.
Sementara petisi online tolak kenaikan PPN 12 persen ini juga muncul di laman Change.org.
Baca juga: Masyarakat Bakal Kena PPN 12 Persen, Pengemplang Pajak dapat Pengampunan lewat Tax Amnesty Jilid III
Unggahan terkait petisi tolak kenaikan PPN 12 persen ini dimuat oleh akun X (sebelumnya Twitter) @barengwarga pada Selasa (19/11/2024).
“Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Petisi ini dilakukan secara online menggunakan laman change.org.
Untuk mengakses petisi itu, bisa klik di sini >>>
Hingga Kamis (21/11/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 345.400 kali dan setidaknya mendapat 5.000 likes.
Ekonomi masyarakat belum baik
Merujuk laman change.org, petisi ini diadakan sejak Selasa (19/11/2024) yang diinisiasi oleh akun Bareng Warga.
Petisi ini membutuhkan setidaknya 5.000 tanda tangan.
Sementara hingga Kamis (21/11/2024) siang, petisi tersebut sudah mendapat 3.176 tanda tangan.
Dalam keterangannya, kenaikan PPN ini merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat.
Sebab, harga harga berbagai jenis barang kebutuhan, mulai sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM) akan naik.
“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” bunyi keterangan di dalam petisi.
Baca juga: Apa Itu Frugal Living yang Ramai di Medsos untuk Protes Kenaikan PPN 12 Persen? Cara Kurangi Belanja
Pengangguran masih tinggi, daya beli menurun
Imbas PPN 12 Persen, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Tahun Depan |
![]() |
---|
Resmi, PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani 'Ini Sesuai UU, Bukan Kebijakan Membabi Buta' |
![]() |
---|
Terjawab! 3 Faktor yang Menjadi Pertimbangan Prabowo untuk Menunda Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Berlaku Mulai 2025, Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Dampak untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.