Pilkada PPU 2024
Bawaslu PPU Terus Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Masa Kampanye
Permintaan klarifikasi pun sudah dilakukan kepada beberapa pihak. Mulai dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendalami dugaan pelanggaran netralitas, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan klarifikasi pun sudah dilakukan kepada beberapa pihak. Mulai dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung sebagai pimpinan ASN tersebut, serta pihak KPU PPU.
Komisioner Bawaslu PPU Rusmansyah mengatakan bahwa, pimpinan tempat ASN itu bertugas menyampaikan secara lisan, bahwa yang bersangkutan benar seorang ASN.
Sedangkan pihak KPU mengaku tidak mengkoordinir sejauh itu. Karena KPU hanya menyediakan kuota untuk hadir dalam debat, dan siapa saja yang dihadirkan sepenuhnya menjadi ranah dari tim Paslon.
Baca juga: Penajam Paser Utara Raih Nominasi 50 Desa Wisata Terbaik se-Indonesia
"KPU sudah kami panggil, untuk diminta keterangan terkait teknis disana, kenapa bisa ada ASN dan bukan terundang, yang lolos masuk kedalam area debat," ungkapnya Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa, keterangan yang berhasil dikumpulkan itu akan menguatkan alat bukti Bawalsu, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut.
Bawalsu juga sudah memanggil yang bersangkutan, untuk memberikan klarifikasi.
Namun, apabila tidak mengindahkan panggilan, maka akan didatangi atau jemput bola.
"Sore ini sudah kami panggil untuk klarifikasi," sambungnya.
Sebelumnya, seorang ASN yang bekerja di RSUD Ratu Aji Putri Botung, kedapatan terlibat dalam masa kampanye Paslon tertentu.
Ia hadir dalam debat kedua yang digelar di Kompas TV Jakarta beberapa waktu lalu. ASN itu tentu saja tidak hadir sebagai undangan, tetapi sebagai pendukung salah satu Paslon.
Buktinya, ia duduk pada barisan tim pemenangan Paslon, lengkap dengan atribut ciri khas dari paslon tertentu.
"Itu terlibat dalam kampanye karena debat itu kan bagian dari kampanye," sambungnya.
Atas kejadian itu, Bawaslu pun memberikan catatan khusus kepada KPU PPU agar lebih teliti dalam teknis acara.
Disayangkan, sebab pihak yang tidak seharusnya hadir dalam kegiatan kampanye, malah berhasil lolos.
"Harusnya KPU lebih detail untuk mengetahui siapa saja yang hadir untuk mengantisipasi bentuk dugaan, mungkin bisa menyediakan absen," pungkasnya.(*)
Komisioner KPU PPU, Rusmansyah / NITA RAHAYU
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.