Pilkada 2024
Pastikan Nama Terdaftar, Cara Cek DPT Online Lewat HP Android, Link KPU Konfirmasi Via Whatsapp
Pastikan nama terdaftar, inilah cara cek DPT online Pilkada 2024 di HP android, konfirmasi via whatsapp.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Baca juga: Mantapkan Kesiapan Pilkada, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Libatkan DPT
3. Masukkan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp.
4. Jika sudah menerima kode OTP, silakan masukkan kode OTP dan klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data, seperti Nama Lengkap Pemilih hingga Nomor dan lokasi TPS.
Bagaimana Cara Menjadi Pemilih Pemilu 2024?
Apa persyaratan terdaftar sebagai pemilih?
Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin,atau sudah pernah kawin.
Namun syarat untuk menjadi Pemilih PKPU telah mengaturnya di dalam PKPU No. 7 Tahun 2022, syaratnya adalah:
1. Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagaimana mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih?
Jika kamu sudah memenuhi syarat, cek apakah kamu sudah terdaftar melalui cekdptonline.kpu.go.id bila nama kamu belum terdaftar, kamu bisa langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota di domisili kamu.
Apa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Pemilih yang telah terdaftar?
Di Indonesia tidak ada lagi Kartu Pemilih, yang ada adalah Surat Pemberitahuan kepada Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT yang diberikan oleh KPPS setempat untuk dibawa ke TPS.
Bagaimana tata cara pendaftaran pemilih melalui online?
KPU melakukan proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih melalui data kependudukan dari Kemendari dan pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
cek dpt online 2024 lewat hp android
dpt online pilkada 2024
cek DPT online Pilkada 2024
Pilkada 2024
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.