Pilkada Kukar 2024

Mulai Besok Tim Gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri Tertibkan APK Pilkada Kukar 2024

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan pentingnya penertiban APK untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
IST
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dimulai besok, Senin, 25 November 2024. 

Seluruh Tim Sukses (Timses) dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) diwajibkan untuk menertibkan APK mereka secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan pentingnya penertiban APK untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Baca juga: 8 Proyek Pengendali Banjir di Tenggarong Kukar Digarap Hingga 2025

Menurutnya, masa tenang adalah waktu yang krusial untuk memberikan kesempatan kepada pemilih agar merenungkan pilihan tanpa gangguan dari aktivitas kampanye.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang netral dan tertib. Seluruh APK, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dipasang mandiri oleh Paslon, harus bersih dari ruang publik tiga hari sebelum pemungutan suara,” jelas Rudi, Minggu (24/11/2024).

Penertiban akan dilakukan secara serentak mulai pukul 08.00 WITA, dimulai dari halaman Kantor KPU Kukar

Tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan menyisir seluruh wilayah di Kukar untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa di ruang publik.

Berbagai usulan teknis juga diterima KPU Kukar, salah satunya adalah usulan dari Satpol PP Kukar agar penertiban dilakukan pada malam hari guna menghindari gangguan lalu lintas.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kukar diminta menyediakan mobil crane untuk membantu menurunkan APK yang dipasang di lokasi-lokasi tinggi seperti baliho besar dan tiang reklame. Dengan alat ini, proses penurunan APK dapat dilakukan lebih cepat dan aman.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, menyoroti pentingnya komunikasi intensif dengan tim Paslon. Menurutnya, tim Paslon harus diberi waktu untuk membersihkan APK mereka sendiri sebelum tim gabungan turun tangan.

“Jika sampai batas waktu APK belum diturunkan oleh tim Paslon, maka tim gabungan akan melakukan penertiban tanpa pengembalian materi kepada Paslon. Ini demi memastikan wilayah benar-benar bersih sesuai jadwal,” ujar Hardianda.

Hardianda juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik antar penyelenggara pemilu maupun dengan pemerintah daerah, dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Selain membersihkan ruang publik dari APK, upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelaksanaan pemilu. 

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat melihat pemilu sebagai proses yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan kampanye.

Penertiban APK tidak hanya menjadi tanggung jawab tim Paslon dan penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib selama masa tenang.

"Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Pilkada 2024 di Kukar akan berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved