DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus kekerasan di Kutai Timur cukup tinggi, Asti Mazar tekankan pentingnya perda perlindungan perempuan dan anak.

Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ardiana
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Asti Mazar menegaskan pentingnya sosialisasi terkait peraturan daerah yang mengatur perlindungan anak dan perempuan, mengingat tingkat kekerasan masih cukup tinggi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menegaskan pentingnya sosialisasi terkait peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan anak dan perempuan. 

Hal itu dipicu oleh tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayah Kutim. 

Menurut Asri, sosialisasi terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak harusnya menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah serta DPRD.

"Terutama DPRD punya peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai perda tersebut," ungkapnya, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Dorong Sektor Pertanian di Dapil 3, Ketua Komisi D DPRD Kutim Bakal Usulkan Bantuan untuk Petani

Anggota DPRD sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim tersebut juga mengatakan, tingkat kekerasan di wilayahnya cukup tinggi dan memerlukan pembinaan, pendampingan, hingga sosialisasi secara terus-menerus.

Bahkan, ia juga menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga dampak kekerasan tersebut terhadap anak-anak.

"Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul," jelasnya. 

Baca juga: Komisi B DPRD Kutim Beberkan Evaluasi RPJPD sejak 2005, Mulai dari IPM hingga Tingkat Pengangguran 

Oleh sebab itu, kata dia, korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi.

Untuk itu, Asti menekankan pentingnya fasilitas Rumah Aman untuk anak-anak di Kutai Timur.

Termasuk perlunya sosialisasi berkelanjutan terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta pembinaan kepada perempuan agar menjadi lebih mandiri.

"Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved