Komisi B DPRD Kutim Beberkan Evaluasi RPJPD sejak 2005, Mulai dari IPM hingga Tingkat Pengangguran
Komisi B DPRD Kutai Timur beberkan hasil evaluasi RPJPD sejak 2005, mulai dari IPM hingga tingkat pengangguran.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung membeberkan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada tahun 2005 lalu hingga 2025 mendatang.
Ia mengatakan bahwa indikator makro untuk hasil pembangunan pada 20 tahun lalu terjadi perubahan yang signifikan.
Mulai dari indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2006 berada di angka 69,84 persen, kemudian meningkat hingga 75,33 persen pada 2023 lalu.
Sementara tingkat kemiskinan di Kutai Timur berada di angka 17,66 persen pada 2006 lalu, sedangkan tahun 2023 hanya 9,06 persen.
Baca juga: Komisi A DPRD Kutim Sebut Karhutla Masih Marak Terjadi meski Tidak Lagi Signifikan
Untuk tingkat pengangguran terbuka pada 2006 berada di angka 9,26 persen, menurun menjadi 5,93 persen pada tahun 2023.
"Ini upaya kita dalam visi RPJPD, supaya bisa maju, inklusif dan berkelanjutan," ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Ia juga mengatakan, evaluasi RPJPD pada 2005-2025 ini merancang masa depan Kabupaten Kutai Timur hingga 2045.
Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Kutim Yusuf Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Kutai Timur
Tentu dimulai dengan pemahaman mendalam tentang kondisi Kabupaten Kutai Timur.
"Pendekatan holistik yang mencakup 4 aspek kunci pembangunan ekonomi sosial budaya dan lingkungan perlu diadopsi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.