Berita Nasional Terkini

Guru Honorer Supriyani Divonis Hari Ini, Bertepatan dengan Hari Guru Nasional Senin 25 November 2024

Guru Supriyani divonis hari ini, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin 25 November 2024.

Tribun Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). Guru Supriyani divonis hari ini, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin 25 November 2024. 

"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti."

"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," ucap Supriyani.

Jika Divonis Bebas, Supriyani akan Laporkan Balik

Jika Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim, sejumlah langkah hukum telah disiapkan untuk memberikan efek jera orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.

"Tentunya bahwa kami berharap kalau ini putusan bebas, kami akan melakukan langkah-langkah misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi kepada Bu Supriyani."

Baca juga: Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH dan Istri, Akui Merasa Tertekan

"Kemudian juga, kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap yang merekayasa perkara ini hingga sampai ke persidangan," terang Kuasa Hukum Supriyani, Andri, Selasa (12/11/2024), dikutip dari YouTube Nusantara TV.

Sejumlah nama yang akan dilaporkan balik adalah Aipda WH, istrinya, hingga oknum Polsek Baito.

Menurutnya, ada rekayasa dalam kasus ini hingga kesalahan prosedur penyelidikan.

"Kami berharap adanya vonis bebas supaya kami bisa melakukan tuntutan semisal orang tua korban yang melakukan laporan palsu."

"Kemudian ada aparat misalnya Polsek Baito yang menyalahgunakan kewenangannya dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan ini," katanya.

Andri Darmawan menegaskan langkah hukum tersebut merupakan keinginan dari Supriyani yang merasa tertekan usai dilaporkan.

Supriyani ingin orang-orang yang melakukan kriminalisasi mendapat hukuman yang setimpal.

"Dia tidak ingin hukuman ini berlaku untuk Ibu Supriyani saja tetapi juga tidak bisa berlaku kepada orang lain, khususnya yang melakukan rekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani," katanya.

Doa Bersama untuk Vonis Bebas Supriyani Gagal Digelar

Keluarga guru Supriyani yang tengah menghadapi proses hukum di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, mengalami kendala dalam menggelar doa bersama menjelang sidang putusan hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved