Berita Nasional Terkini
2 Alasan Guru di Indonesia Banyak yang Belum Bergelar D4 dan S1
Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terungkap, alasan beberapa guru di Indonesia yang belum bergelar sarjana diploma atau strata satu.
Jumlah guru yang belum bergelar sarjana bisa dibilang banyak.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti.
Dia mengungkap, alasan mengapa banyak guru di Indonesia banyak yang belum bergelar D4 atau S1.
Baca juga: Guru TK Tunas Harapan 2 Kongbeng Kutai Timur Dapatkan Penghargaan, Berharap Adanya Penambahan Rombel
Menurut Prof. Mu'ti, ada beberapa alasan mengapa guru di Indonesia banyak yang belum bergelar D4 atau S1.
Alasan pertama adalah menjadi guru tanpa perencanaan.
Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru.
"Sehingga kualifikasi, khususnya kualifikasi D4 atau S1-nya belum terpenuhi," kata Prof. Mu'ti di Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).
Alasan kedua juga mungkin guru tersebut belum melanjutkan pendidikan D4 atau S1 karena faktor geografis dan keluarga yang tidak mampu.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2024 di Kutim, Tenaga Pendidik Kenakan Pakaian Adat Nusantara
Kendati demikian, Prof. Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kualifikasi pendidikan guru agar sesuai dengan ketentuan di Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Intinya kami berusaha untuk pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat undang-undang guru dan dosen," ujarnya.
Pemerintah, kata Prof. Mu'ti, tahun depan akan memberikan kesempatan secara bertahap pada guru untuk memberi kesempatan belajar di jenjang D4 dan S2.
Namun Prof. Mu'ti belum memberi tahu secara rinci bagaimana pelaksanaan dan wacana program tersebut.
"Tentu semuanya akan mengikuti kemampuan anggaran yang kita miliki," katanya.
Baca juga: Kado Guru Supriyani di Momen Hari Guru Nasional, Divonis Bebas Usai Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi
"Kami juga berusaha untuk dalam pemenuhannya nanti akan bekerjasama dengan instansi-instansi yang terkait," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.