Pilkada PPU 2024
Calon Bupati Mudyat Noor akan Mencoblos di TPS 2 Sungai Parit PPU
Calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nomor urut 1 Mudyat Noor akan ikut mencoblos tepatnya di TPS 2 RT 8, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nomor urut 1 Mudyat Noor akan ikut mencoblos tepatnya di TPS 2 RT 8, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Demikian disampaikan ketua KPPS TPS 2 Kelurahan Parit,Yusmiati saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa, (26/11) sore.
"Besok di sini, sesuai DPT yang sudah ditetapkan KPU,"ujarnya.
Diketahui calon bupati PPU yang diusung dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru mengikuti pencoblosan di wilayah PPU bersama istri dan 4 keluarganya yang juga Ikut mencoblos di tempat yang sama.
"Pak Mudyat baru ikut coblos disini, pemilu sebelumnya ndak," ujarnya.
Dari pantauan TribunKaltim tempat TPS 02 Kelurahan Sungai Parit, PPU sedang dalam persiapan, baik kuris, meja, hingga tenda.
Baca juga: Berikut Daftar TPS Lokasi Paslon di Pilkada PPU 2024 Salurkan Hak Suara
Baca juga: Quick Count Pilkada PPU 2024, Satu Lembaga Sudah Terdaftar dan Terverifikasi
Terlihat pula 2 petugas Linmas yang berada di lokasi dan sejumlah anggota KPPS,
Logistik Pilkada pun belum terlihat dilokasi TPS, dan untuk diketahui jumlah data pemilih tetap yang ikut coblos di TPS 2 Sungai Parit PPU sejumlah 500 orang.
"Logistik mungkin nanti jam 7 baru antar, DPT kita 500 orang dan Besok itu kita apel pengambilan sumpah dulu baru mulai," pungkasnya. (*)
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.