Polisi Tembak Pelajar
Kronologi Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Sekolah dan Satpam Bantah soal Gangster dan Tawuran
Kronologi polisi tembak pelajar di Semarang, pihak sekolah dan satpam bantah soal gangster dan tawuran.
TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi polisi tembak pelajar di Semarang, pihak sekolah dan satpam bantah soal gangster dan tawuran.
Seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah tewas diduga ditembak anggota polisi.
Korban tewas diduga ditembak polisi adalah siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16).
Kasus penembakan terhadap GRO pun menggegerkan Kota Semarang.
Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Terancam Hukuman Mati, Sempat Tak Mau Makan saat Ditahan
Pihak kepolisian tidak menampik anggotanya terlibat dalam insiden penembakan itu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan korban diduga merupakan anggota gangster yang terlibat bentrokan dengan kelompok lain.
Dilansir Tribun Jateng, tawuran dua gangster terjadi di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Irwan mengatakan, saat tawuran antargangster terjadi, seorang anggota penyidik Polrestabes Semarang kebetulan melintas saat hendak pulang ke rumah.
Anggota polisi tersebut berusaha melerai bentrokan.
Tetapi, ia malah mendapat serangan.
"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," ungkap Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.
Anggota polisi yang terlibat penembakan telah diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota tersebut sudah diamankan. Perannya dalam insiden ini sedang diperiksa oleh Paminal," jelasnya.
Menurutnya, korban tertembak di bagian pinggul.
Tetapi, kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan rincian kasus tersebut.
"Kami sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Tampaknya memang ada luka tembak."
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh polisi dan lawan tawurannya.
"Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya," tambah Irwan.
Selain GRO, dua siswa lain dari sekolah yang sama juga tertembak.
Tetapi, nyawa S (16) dan A (17) masih tertolong.
Satpam Tak Lihat Ada Tawuran
Pernyataan polisi berbeda dengan pengakuan satpam dan pihak sekolah.
Seorang satpam Perumahan Paramount menyatakan tidak ada tawuran di wilayah itu.
"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu."
"Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya kepada Tribun Jateng.
Sekolah Bantah soal Gangster
Sementara itu pihak sekolah juga membantah dugaan bahwa korban merupakan anggota gangster.
Staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus B, menyatakan korban dikenal sebagai siswa berprestasi.
"Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi."
"Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster," terangnya.
Kriminolog Undip Kecap Penembakan
Kasus penembakan terhadap GRO (16), siswa SMK N 4 Semarang, yang dilakukan oleh seorang oknum polisi gegerkan Kota Semarang.
Kasus ini juga dikecam oleh Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono.
Menurut dia tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.
"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi kepada TribunJateng.com, Senin (25/11/2024).
Tembakan Peringatan
Budi menegaskan, tembakan peringatan bertujuan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.
Menurutnya, tidak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan tegas berupa penembakan langsung.
"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.
Kriminolog Pertanyakan Apa Korban yang Masih di Bawah Umur Benar-benar Membahayakan Nyawa Polisi?
Ia juga mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi, sehingga harus ditembak.
"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," tandas Budi.
Menurutnya, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas, baik melalui sanksi etik maupun jerat hukum pidana.
"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," katanya.
Untuk diketahui penembakan ini menjadi sorotan karena melibatkan pelajar SMK yang masih berusia 16 tahun.
GRO ditembak di bagian pinggul oleh seorang anggota polisi dalam dugaan tawuran di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Namun, klaim polisi mengenai lokasi tawuran dibantah oleh satpam setempat.
Mereka menyebut tidak ada keributan atau tawuran di area perumahan saat kejadian berlangsung.
Pihak sekolah korban juga membantah bahwa korban adalah anggota gangster, dengan menyebut GRO sebagai siswa berprestasi dan memiliki rekam jejak yang baik di sekolah.
Kasus ini sedang dalam pemeriksaan oleh Paminal Propam dan terus menjadi perhatian publik, termasuk para ahli dan keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Polisi Tembak Pelajar di Semarang, 1 Siswa SMK Tewas: Berawal dari Pembubaran Tawuran dan TribunJateng.com dengan judul Kriminolog Undip Kecam Polisi Tembak Mati Pelajar Semarang, "Tembakan ke Pinggul Tidak Dibenarkan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.