Berita Nasional Terkini
Jelang Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun di 19 Bandara, Ada Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan?
Kabar gembira, harga tiket pesawat turun selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Lebih rinci, ia membeberkan komponen penentu harga tiket pesawat terdiri dari tarif jarak, harga avtur, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) sebagai asuransi kecelakaan penumpang, dan biaya tambahan (surcharge).
Maskapai penerbangan juga membebankan biaya layanan bandara (PSC/airport tax) ke penumpang pesawat.
PSC ini dibayarkan maskapai ke BUMN Angkasa Pura sebagai pengelola bandara.
Dengan kenaikan PPN dari awalnya 10 persen, lalu naik jadi 11 persen, dan kembali naik jadi 12 persen, tentu akan memaksa maskapai menaikkan harga tiket pesawat.
"Yah pasti naik memang, kalau itu semua naik yang mau nanggung biaya kenaikannya siapa coba? Yah pasti ke orang yang mau terbang itu juga kan," tegas Irfan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun 10 Persen". Klik untuk baca: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah Tetapkan Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara Selama Libur Nataru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Harga Tiket Pesawat Turun Hanya Rp 157.500 Per Tiket?". Klik untuk baca: Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.