Berita Paser Terkini
DPRD Paser Sahkan APBD Tahun 2025 Mencapai Rp4,6 Triliun
DPRD Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna kesepakatan DPRD Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (28/11/2024).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan besaran APBD Kabupaten Paser tahun 2025 tembus diangka Rp4,6 triliun.
Dari APBD Paser 4,6 triliun di tahun 2025, itu didasarkan pada penghasilan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian
"Yang nantinya diperuntukkan untuk belanja, pembiayaan, distribusi pendanaan dan pembiayaan," terang Hendra.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, M Nasir memastikan hasil dari pembahasan terkait Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada strukur penyusunannya.
Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Serta kebijakan umum APBD (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)," ungkapnya.
Dijelaskan, Raperda APBD tahun 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemerintah diantaranya belanja mandatory spending, dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Termasuk untuk mengetahui Ringkasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).
Baca juga: Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai
"Raperda APBD 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan," tutup Nasir.
Dalam rapat Paripurna Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser tahun 2025 menjadi Perda juga dihadiri oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.
(*)
| Pemkab Paser Gelar Entri Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 bersama BPK RI Kaltim, Target Pertahankan WTP |
|
|---|
| 10 Kebakaran Melanda Paser Awal 2026, 263 Jiwa Terdampak dan Butuh Pemulihan |
|
|---|
| Bupati Paser Lantik 3 Pejabat Hasil Manajemen Talenta, Dorong Inovasi hingga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bupati Paser Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Layanan Publik Harus Tetap Optimal |
|
|---|
| Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Ruang Belajar dan Fasilitas Dasar di Paser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241128_DPRD-Paser-Tentukan-APBD-2025.jpg)