Berita Paser Terkini
DPRD Paser Sahkan APBD Tahun 2025 Mencapai Rp4,6 Triliun
DPRD Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna kesepakatan DPRD Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (28/11/2024).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan besaran APBD Kabupaten Paser tahun 2025 tembus diangka Rp4,6 triliun.
Dari APBD Paser 4,6 triliun di tahun 2025, itu didasarkan pada penghasilan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian
"Yang nantinya diperuntukkan untuk belanja, pembiayaan, distribusi pendanaan dan pembiayaan," terang Hendra.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, M Nasir memastikan hasil dari pembahasan terkait Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada strukur penyusunannya.
Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Serta kebijakan umum APBD (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)," ungkapnya.

Dijelaskan, Raperda APBD tahun 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemerintah diantaranya belanja mandatory spending, dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Termasuk untuk mengetahui Ringkasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).
Baca juga: Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai
"Raperda APBD 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan," tutup Nasir.
Dalam rapat Paripurna Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser tahun 2025 menjadi Perda juga dihadiri oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.
(*)
Pengaspalan Sirkuit Dikebut, IMI Paser Optimis Gelar Kejurnas Motoprix Region C |
![]() |
---|
APBD Rp4,9 Triliun, Pemkab Paser Fokus Optimalkan Serapan Anggaran dan Tekan Silpa |
![]() |
---|
DPRD Paser Setujui Perubahan APBD 2025, 6 Rekomendasi Strategis Disampaikan |
![]() |
---|
APBD Perubahan Paser 2025 akan Fokus Penyempurnaan Infrastruktur dan Venue Olahraga |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah, KONI Paser Bidik Lima Besar Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.