Berita Paser Terkini
DPRD Paser Sahkan APBD Tahun 2025 Mencapai Rp4,6 Triliun
DPRD Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna kesepakatan DPRD Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (28/11/2024).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan besaran APBD Kabupaten Paser tahun 2025 tembus diangka Rp4,6 triliun.
Dari APBD Paser 4,6 triliun di tahun 2025, itu didasarkan pada penghasilan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian
"Yang nantinya diperuntukkan untuk belanja, pembiayaan, distribusi pendanaan dan pembiayaan," terang Hendra.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, M Nasir memastikan hasil dari pembahasan terkait Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada strukur penyusunannya.
Raperda APBD 2025 sudah berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Serta kebijakan umum APBD (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)," ungkapnya.
Dijelaskan, Raperda APBD tahun 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemerintah diantaranya belanja mandatory spending, dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Termasuk untuk mengetahui Ringkasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).
Baca juga: Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai
"Raperda APBD 2025 sudah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan," tutup Nasir.
Dalam rapat Paripurna Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser tahun 2025 menjadi Perda juga dihadiri oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.
(*)
| Belajar dari Balikpapan, BK DPRD Paser Siap Tingkatkan Disiplin dan Etika Dewan |
|
|---|
| MTQ ke-49 Kabupaten Paser Berakhir, Para Juara Siap Wakili ke Tingkat Kaltim |
|
|---|
| Wabup Paser Perkuat Digitalisasi Arsip Daerah Lewat Kerja Sama dengan ANRI |
|
|---|
| Puncak Sakral Melas Taon Diwarnai Prosesi Tambak Pulut, DPRD Paser Komitmen Jaga Warisan Leluhur |
|
|---|
| Melas Taon Berakhir, Pemkab Paser Serukan Pelestarian Bahasa Ibu Sejak Dini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241128_DPRD-Paser-Tentukan-APBD-2025.jpg)