Berita Paser Terkini
HUT Ke-53 Korpri, Pemkab Paser Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya pada ASN Berdedikasi
HUT Ke-53 Korpri, Pemkab Paser serahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN berdedikasi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya periode Agustus 2024.
Penghargaan tersebut ditujukan bagi ASN yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.
Sekda Paser, Katsul Wijaya menyerahkan penghargaan tersebut saat peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Bupati Paser, Jumat (29/11/2024).
"Penghargaan Satyalencana Karya Satya ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas ASN dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Paser," terang Katsul mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Baca juga: Pemkab Paser Konsultasi ke Kementerian PUPR untuk Kembangkan Pelayanan Air Bersih
Sejumlah penghargaan bergengsi lainnya juga diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan di Kabupaten Paser sepanjang tahun 2024.
Salah satunya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser yang berhasil dalam upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria (ATM) tingkat nasional.
"Juga ada dari Kelurahan Long Ikis yang berhasil meraih juara II nasional lomba kelurahan regional 3 Kalimantan dan Sulawesi. Kelurahan Long Ikis juga dinobatkan sebagai juara 1 lomba BBGRM ke-21 tingkat Kalimantan Timur," ungkapnya.
Pada momen hari jadi ini, Katsul mendorong Korpri untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
"Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi korps pegawai ASN RI dengan tujuan utama memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Paser Usul Nama Sultan Ibrahim Chaliluddin jadi Calon Pahlawan Nasional
Sebagaimana amanat dari Presiden RI, seluruh anggota Korpri diminta memperkuat solidaritas dan kerja sama untuk bisa dijadikan sebagai simbol persatuan dan kolaborasi stabilitas nasional.
Korpri juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan efisiensi, dengan mengutamakan pelayanan cepat, hemat dan transparan dengan teknologi digital.
"ASN juga diminta menunjukkan integritas tinggi dan patuh pada hukum, harus tetap netral dalam politik dan setia kepada kepentingan rakyat dan negara," tandas Katsul.
Untuk diketahui, Pemkab Paser juga menyerahkan bantuan dari Kemendagri berupa 1 unit tenda peleton kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk peningkatkan kesiapan operasional. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.